Suara.com - Seorang lelaki berinisial HT (35) terpaksa harus berususan dengan aparat lantaran tega merampok Kesuma Br. Siregar (68), wanita paruh baya saat sedang di kamar mandi.
Peristiwa perampokan itu terjadi di Dusun V Kali Tawang Desa Naga Timbul Kecamatan Tanjung Morawa, Deli Serdang, Sumatra Utara, Rabu (13/5/2020) malam. Saat hendak merampas kalung emas milik Kesuma, pemuda bahkan menyayat leher korban dengan sebilah pisau.
Kassubag Humas Polresta Deli Serdang, Iptu M. Naibaho mengatakan, pelaku tertangkap setelah polisi mendalami laporan korbam.
“Korban mengalami luka sayat pada leher dan jari tangan kiri. Korban mendapat teror todongan pisau di bagian leher oleh pelaku dan berhasil menarik sebagian kalung emas dari leher korban," katanya seperti dilaporkan Kabarmedan.com--jaringan Suara.com, Senin (18/5/2020).
Baca Juga: Pelanggar PSBB Ogah Disuruh Nyapu Jalanan: Malu Ditonton Warga
Dia mengatakan, polisi terpaksa menghadiahkan timah panas untuk melumpuhkan HT lantaran dianggap berusaha melawan saat dilakukan pengembangan kasus.
“Saat dilakukan pengembangan mencari barang bukti lainnya, pelaku melawan dan mencoba melarikan diri. Petugas memberikan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku,” kata dia.
Dari pelaku disita barang bukti sebilah pisau, topi warna hitam bertuliskan Kopassus dan sarung tangan karet, kalung emas model tali tambang beserta mainan dengan berat 17,75 gram hasil curian pelaku dari korban.
“Pelaku dipesangkakan dengan Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukuman penjara 12 tahun,” kata dia.
Baca Juga: PKL Tanah Abang Membludak Lagi saat PSBB: Ayo Diborong Bunda Biar Jadi Duit