Suara.com - Kasus pasien PDP Coron bunuh diri dengan cara melompat di lantai empat Rumah Sakit Hermina, Jatinegara, Jakarta Timur, Minggu (17/5/2020) masih menjadi teka-teki.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Heri Purnomo mengatakan, pihaknya belum mengetahui secara pasti motif kakek berinisial MR nekat terjun bebas dari lantai empat --yang merupakan ruang isolasi di RS Hermina.
Pihaknya sejauh ini belum dapat memastikan apakah korban berniat kabur dari rumah sakit.
"Polisi belum pastikan korban berniat kabur. Bisa karena faktor bunuh diri atau pemicu lain," kata Heri saat dikonfirmasi, Senin (18/5/2020).
Baca Juga: Pelanggar PSBB Ogah Disuruh Nyapu Jalanan: Malu Ditonton Warga
Heri mengungkapkan, saksi yang mengetahui kejadian tersebut tidak ada yang mengetahui motif korban nekat terjun dari lantai 4 itu. Saat kejadian, korban sempat membuka jendela kamar dan langsung melompat dari lantai empat.
"Sejauh ini tidak ada yang tahu motif korban nekat bunuh diri," katanya.
Heri menyebut, malam sebelum kejadian korban sempat minta pulang dari rumah sakit. Fakta tersebut diketahui seusai polisi memeriksa sejumlah saksi.
"Betul, korban sempat bilang pada teman satu kamarnya kalau dia ingin pulang dari rumah sakit," ungkap Heri.
Diketahui, korban yang bunuh diri di Rumah Sakit Hermina Jatinegar mengidap penyakit pneunemia grafik dan diabetes. Meski demikian, polisi belum mengetahui berapa lama korban dirawat di rumah sakit tersebut.
Baca Juga: PKL Tanah Abang Membludak Lagi saat PSBB: Ayo Diborong Bunda Biar Jadi Duit
Berdasarkan keterangan saksi yang saat itu sedang bertugas, sempat mendengar suara seperti ada yang jatuh dari lantai atas. Saksi langsung mengecek asal suara dan mendapati korban telah meninggal dunia di dekat pintu masuk parkir rumah sakit.
Dari keterangan saksi lainnya, korban sempat membuka jendela kamar. Kemudian, korban nekat terjun bebas dari ruang isolasi tersebut.
Setelah dievakuasi, jenazah kakek MR sudah dimakamkan di TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) pemulasaran jenazah Covid-19.