PKL Tanah Abang Membludak Lagi saat PSBB: Ayo Diborong Bunda Biar Jadi Duit

Senin, 18 Mei 2020 | 13:49 WIB
PKL Tanah Abang Membludak Lagi saat PSBB: Ayo Diborong Bunda Biar Jadi Duit
Pedagang baju tetap berjualan di trotoar Blok F Pasar Tanah Abang meski ada penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Senin (18/5/2020). (ANTARA/Livia Kristianti)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Warga DKI Jakarta tetap ramai memadati Pasar Tanah Abang pada seminggu menjelang Lebaran meski di tengah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Berdasarkan pantauan ANTARA, Senin (18/5/2020), para pedagang tetap berjualan layaknya pada hari-hari normal tanpa PSBB.

"Rp65.000 aja Bunda, diborong. Asal bisa jadi duit," kata salah satu pedagang menjajakan gamis yang menjadi barang jualannya di trotoar Blok F Pasar Tanah Abang, Senin.

Meski sebagian besar memakai masker, tidak sedikit juga yang menjadikan maskernya hanya sebagai aksesoris yang terkalung di lehernya dan akhirnya tidak menutupi bagian mulut dan hidungnya.

Baca Juga: PDP Corona Tewas Terjun Bebas, RS Hermina Bingung Keluarga Mendadak Hilang

Pedagang baju tetap berjualan di trotoar Blok F Pasar Tanah Abang meski ada penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Senin (18/5/2020). (ANTARA/Livia Kristianti)
Pedagang baju tetap berjualan di trotoar Blok F Pasar Tanah Abang meski ada penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Senin (18/5/2020). (ANTARA/Livia Kristianti)

Padahal berdasarkan Pergub 33/2020 tentang PSBB di DKI Jakarta, penggunaan masker saat beraktivitas di luar ruangan diharapkan dapat mencegah penyebaran COVID-19.

Tidak hanya di trotoar Blok F, para pedagang pun berjualan di Jalan Jatibaru yang berada di dekat Blok F Tanah Abang.

Pembeli yang didominasi oleh ibu-ibu pun dan suasana ramai memilih dengan santai baju-baju yang dijajakan oleh para pedagang di Tanah Abang.

Tidak sedikit juga pengunjung membawa anak-anaknya untuk ikut berbelanja di tengah kerumunan orang banyak yang dapat dikategorikan melanggar aturan PSBB karena lebih dari 5 orang.

Dengan padatnya aktivitas tersebut, baik para pedagang dan para pembeli enggan diwawancarai terkait alasannya tetap berbelanja baju lebaran di tengah kerumunan meski melanggar PSBB.

Baca Juga: Terancam UU ITE, Istri Prajurit TNI yang Doakan Rezim Tumbang Ikut Diproses

Untuk DKI Jakarta, PSBB periode kedua akan berakhir pada 22 Mei 2020.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI