Anies mengatakan ukuran bilik ini adalah 2,5 meter x 2,5 meter. Bilik dijejerkan dalam jumlah banyak di ruangan dalam Gedung Kesenian Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Anies mengatakan bilik ini akan digunakan untuk isolasi satu orang selama 14 hari. Orang berstatus ODP yang dirawat adalah yang menunjukan gejala ringan dan hanya perlu menjalani isolasi mandiri.
"Nantinya bilik ini akan digunakan bagi orang dalam pemantauan (ODP) selama 14 hari masa inkubasi," ujar Anies seperti dikutip Suara.com, Senin (18/5/2020).
Baca Juga: Buat Bilik Isolasi Mandiri, Anies: Ini untuk Warga di Perkampungan Padat