Suara.com - Insiden bunuh diri terjadi di Rumah Sakit Hermina, Jatinegara, Jakarta Timur, Minggu (17/5/2020) kemarin.
Seorang kakek berinisial MR (72) yang merupakan pasien PDP corona nekat terjun bebas dari lantai 4 rumah sakit yang merupakan ruang isolasi Covid-19.
Seorang petugas keamanan bernama Zairlangga mengatakan, hingga kekinian pihak keluarga MR belum ada yang datang ke rumah sakit. Hal tersebut rupanya membuat pihak Rumah Sakit Hermina Jatinegara kebingungan ihwal penanganan kasus tersebut.
"Sampai sekarang keluarga belum ada keluarga yang datang. Makanya kami juga bingung,"kata Zairlangga di lokasi kejadian, Senin (18/5/2020).
Baca Juga: Mau Perpanjang Lagi PSBB, Pemprov DKI: Warga Salat Id di Rumah Saja
Karena hal tersebut, pihak rumah sakit langsung mengambil alih dalam hal penguburan jenazah. Jasad MR langsung dimakamkan secara prosedur dan protokol Covid-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok Rangon, Jakarta Timur.
"Korban langsung dimakamkan hari itu juga setelah kejadian di TPU Pondok Ranggon," sambungnya.
Diketahui, korban yang bunuh diri di Rumah Sakit Hermina Jatinegar mengidap penyakit pneunemia grafik dan diabetes. Meski demikian, polisi belum mengetahui berapa lama korban dirawat di rumah sakit tersebut.
Berdasarkan keterangan saksi yang saat itu sedang bertugas, sempat mendengar suara seperti ada yang jatuh dari lantai atas. Saksi langsung mengecek asal suara dan mendapati korban telah meninggal dunia di dekat pintu masuk parkir rumah sakit.
Dari keterangan saksi lainnya, korban sempat membuka jendela kamar. Kemudian, korban nekat terjun bebas dari ruang isolasi tersebut.
Baca Juga: Terancam UU ITE, Istri Prajurit TNI yang Doakan Rezim Tumbang Ikut Diproses
Setelah dievakuasi, jenazah kakek MR dilaporkan sudah dimakamkan di TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) pemulasaran jenazah Covid-19.