Istri Berdoa di Medsos agar Rezim Tumbang, Anggota TNI Ditahan 14 Hari

Senin, 18 Mei 2020 | 13:03 WIB
Istri Berdoa di Medsos agar Rezim Tumbang, Anggota TNI Ditahan 14 Hari
Istri TNI AD doakan rezim segera tumbang (ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota TNI Angkatan Darat (AD) bernama Sersan Mayor T dijatuhi hukuman disiplin militer berupa penahanan selama 14 hari. Hukuman tersebut diberikan lantaran sang istri TNI doakan rezim tumbang di media sosial.

Istri Sersan Mayor T berinisial SD itu mengunggah sebuah status melalui akun Facebook miliknya yang berisi 'Mugo rezim ndang tumbang sebelum akhir tahun 2020 (Semoga rezim segera tumbang sebelum akhir 2020)'.

Anggota Resimen Induk Daerah Militer (Rindam) Jaya itu menjalani sidang di Mabes AD pada Minggu (17/5/2020). Sidang tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Andika Perkasa.

"Menjatuhkan hukuman disiplin militer kepada Sersan Mayor T berupa penahanan ringan sampai dengan 14 hari," Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat Kolonel Inf Nefra Firdaus dikutip dari Makassar.terkini.id -- jaringan Suara.com, Senin (18/5/2020).

Baca Juga: Kasus Suap Anggota DPRD Sumut, KPK Periksa 4 Mantan Pejabat

Istri TNI AD doakan rezim segera tumbang (ist)
Istri TNI AD doakan rezim segera tumbang (ist)

Hukuman tersebut dijatuhkan lantaran Sersan Mayor T dinilai tidak menaati perintah kedinasan mengenai larangan penyalahgunaan sosial media oleh prajurit TNI AD dan keluarga.

Meski demikian, putusan akhir akan diberikan pada sidang disiplin militer yang akan dipimpin oleh Komandan Rindam Jaya di Mako Rindam Jaya yang dijadwalkan akan digelar hari ini.

Sementara itu untuk sang istri, TNI AD akan mendorong agar SD diproses secara hukum. SD sebagai anggota Persatuan Istri TNI AD telah melanggar ketentuan di dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Mendorong proses hukum terhadap Saudari SD dalam kapasitasnya sebagai anggota Persatuan Istri TNI AD," ungkapnya.

Status istri TNI itu mendadak viral di media sosial dan menjadi sorotan publik. Saat SD menuliskan status berdoa agar rezim segera tumbang, salah seorang warganet mencoba mengingatkannya.

Baca Juga: Pegawai Usia di Bawah 45 Tahun Diminta Kerja, Ini Kata Kementerian BUMN

"Iki istri TNI digaji dari uang negara kok malah koyo pemberontak (ini istri TNI digaji dari uang negara kok seperti pemberontak)," ujar seorang warganet.

Namun, komentar tersebut langsung dibantah oleh SD. Ia mengklaim yang menggaji suaminya bukanlah negara melainkan rakyat.

"Sing gaji TNI bkn negoro ning rakyat. Duite seko rakyat (yang gaji TNI bukan negara, tapi rakyat. Uangnya dari rakyat)," jawab SD.

Saat Suara.com mencoba menelusuri akun Facebook milik SD,, akun tersebut telah dihapus oleh pemiliknya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI