Mau Perpanjang Lagi PSBB, Pemprov DKI: Warga Salat Id di Rumah Saja

Senin, 18 Mei 2020 | 12:58 WIB
Mau Perpanjang Lagi PSBB, Pemprov DKI: Warga Salat Id di Rumah Saja
Kendaraan melintas di bawah videotron imbauan peraturan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di ruas tol Jor di kawasan Pasar Rebo, Jakarta, Kamis (16/4). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana kembali memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk percepatan penanganan virus Corona (Covid-19). Aturan ini dianggap harus masih berlaku saat Hari Raya Idul Fitri 2020.

Diketahui, masa PSBB sendiri akan segera berakhir pada tanggal 22 Mei 2020 mendatang. Sementara Idul Fitri akan jatuh pada tanggal 23 atau 24 Mei.

Kepala Biro Pendidikan Mental dan Spiritual Hendra Hidayat mengatakan Pemprov DKI masih dalam tahap pembahasan soal rencana ini. Jika sudah rampung, maka pihaknya akan segera mengumumkannya.

"Betul (PSBB saat Idul Fitri). Mungkin segera dikeluarkan perpanjangannya," ujar Hendra saat dihubungi Senin (18/5/2020).

Baca Juga: Terancam UU ITE, Istri Prajurit TNI yang Doakan Rezim Tumbang Ikut Diproses

Dengan adanya aturan itu, maka berbagai kegiatan saat idul fitri yang menimbulkan kerumunan diimbau untuk tidak dilakukan, seperti salat Ied. Menurutnya pelaksanaan ibadah ini harus dilakukan di rumah saja.

"Kami berharap masyarakat bisa memahami dan mematuhi aturan yang berlaku saat ini demi kebaikan, kesehatan dan keselamatan bersama," jelasnya.

Selain itu, pihaknya telah berkoordinasi dengan berbagai elemen untuk meminta pelaksanaan salat Ied di lakukan di rumah saja. Mulai dari Dewan Masjid Indonesia (DMI) hingga Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah diminta mengimbau masyarakat soal hal ini.

"Kami Pemrov DKI Jakarta, MUI DKI Jakarta, DMI DKI Jakarta dan seluruh stakeholder terkait lainnya sudah berkoordinasi dan mengimbau kepada seluruh masyarakat Jakarta untuk salat Ied di rumah saja," kata dia.

Baca Juga: Jokowi soal Relaksasi PSBB: Harus Hati-hati, Jangan Keliru Memutuskan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI