Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan Pemprov DKI Jakarta telah membuat kebijakan bernama Kartu Lansia Jakarta (KLJ). Pemegang kartu sakti ini akan mendapatkan kucuran dana bantuan setiap bulannya.
Riza mengatakan saat ini sudah ada 77.524 orang lansia yang terdaftar sebagai pemegang KLJ. Dana yang akan diterima para orang tua ini setiap bulannya mencapai Rp 600 ribu.
"Nantinya, setiap lansia akan mendapatkan dana kesejahteraan sebesar Rp 600.000 per bulannya," ujar Riza melalui akun instagramnya @bangariza yang dikutip Suara.com, Senin (18/5/2020).
Riza menyebut anggaran yang digunakan untuk membuat KLJ mencapai Rp 558,17 miliar. Kebijakan ini, kata Riza, sesuai dengan Pergub No.100 Tahun 2019 tentang Pemberian Bantuan Sosial untuk Pemenuhan Kebutuhan Dasar bagi Lansia.
Baca Juga: Cabuli Anak Temannya Hingga Hamil 4 Bulan, Seorang Lansia Ditangkap Polisi
"Bantuan kepada 77.524 lansia dengan total anggaran yang dikucurkan senilai Rp 558,17 miliar," tuturnya.
Ia mengatakan penentuan Lansia pemegang KLJ harus melewati beberapa tahap. Sekarang para penerima ini sudah dinyatakan layak setelah diverifikasi.
"Calon penerima KLJ telah dilakukan verifikasi dan validasi, sebelum akhirnya ditetapkan sebagai penerima bantuan sosial," pungkasnya.
Lansia penerima KLJ tersebar di lima wilayah Kota Administrasi dan satu Kabupaten yang berada di Provinsi DKI Jakarta.
Rinciannya adalah Jakarta Pusat 13.309 orang, Jakarta Utara 17.083 orang, Jakarta Barat 12.617 orang, Jakarta Selatan 10.591 orang, Jakarta Timur 23.178 orang dan Kabupaten Kepulauan Seribu 746 orang.
Baca Juga: 4.472 Warga DKI Positif Corona, Lansia Tembus 1.944, Balita 40 Orang