Akibat perbuatannya itu, nenek Erdina kini harus meringkuk di penjara. Dia dijerat dengan Pasal 242 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara.
Nekat Potong Jari Gara-gara Terlilit Utang, Nenek Erdina Malah Masuk Bui
Agung Sandy Lesmana Suara.Com
Senin, 18 Mei 2020 | 10:43 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Diduga Palsukan Dokumen Covid-19, Ini Alasan Natalia Rusli Laporkan Verawati Sanjaya
16 Mei 2023 | 22:54 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
News | 20:34 WIB
News | 19:57 WIB
News | 19:56 WIB
News | 19:49 WIB
News | 19:41 WIB