Pakai Surat Pernyataan, 4 PNS Mamasa Diminta Kembalikan Dana BST Rp 600.000

Bangun Santoso Suara.Com
Senin, 18 Mei 2020 | 09:48 WIB
Pakai Surat Pernyataan, 4 PNS Mamasa Diminta Kembalikan Dana BST Rp 600.000
Sebagai ilustrasi: Suasana pembagian BST di Kantor Kecamatan Banguntapan, Bantul, Rabu (13/5/2020) - (SuaraJogja.id/Mutiara Rizka)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Empat orang ASN atau PNS di Kecamatan Aralle Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat yang terdaftar namanya sebagai penerima bantuan sosial tunai ( BST ) Rp 600.000 yang bersumber dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI, akhirnya mengembalikan bantuan itu dengan membuat surat pernyataan diteken di atas materai.

Dilansir dari Pojok Celebes (jaringan Suara.com), Camat Aralle, Muhammad Ilyas mengatakan, ada empat orang ASN yang menerima dana BST yang pencairannya langsung masuk ke rekening yang besangkutan.

Kemudian, setelah dilakukan konfirmasi soal ini, keempat PNS itu kooperatif dengan sadar diri mengembalikan dana BST untuk warga miskin itu dengan membuat surat pernyataan disaksikan oleh Kepala Desa Uhaidao dan perangkatnya.

” Keempat ASN itu sadar karena bukan haknya, akhirnya mereka kembalikan BST itu dengan membuat surat pernyataan dengan materai disaksikan oleh pak Kadesnya," ujar Muhammad Ilyas, Minggu (17/5/2020).

Baca Juga: Cerita Mbah Ponikem Kembalikan Dana BST Rp 600.000: Tuginem Lebih Butuh

Menurut Ilyas, soal pencairan BST di Kecamatan Aralle, pihaknya masih melakukan penelusuran untuk memastikan tidak ada lagi kasus serupa, sehingga tidak ada bantuan yang salah sasaran. Pihaknya mengimbau kepada masyarakat Aralle agar melaporkan jika ada temuan BST yang diduga salah sasaran.

Sementara Kapolsek Aralle Ipda Daeng Mangalle mengatakan, penyaluran bantuan pemerintah di wilayah hukum Polsek Aralle, masih berlangsung aman dan terkendali.

Soal adanya warga yang berstatus ASN ikut menerima BST, pihak pemerintah Aralle sudah menyelesaikannya. Di mana para penerima itu membuat surat pernyataan di atas materai untuk tidak mengambilnya karena bukan haknya.

REKOMENDASI

TERKINI