Suara.com - Kementerian Kesehatan membenarkan bahwa sempat ada surat rencan peliburan laboratorium Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP) Jakarta seperti yang beredar di media sosial. Setelah viral, Kemenkes langsung membatalkan rencana libur itu.
Melalui akun twitternya, BBTKLPP mengeluarkan surat bernomor UM.01.05/I.1/3692/2020 tertanggal 16 Mei 2020, isinya menganulir surat yang keluar sehari sebelumnya terkait rencana libur lebaran itu.
"Dengan ini kami beritahukan bahwa mengingat masih berlanjutnya pandemi COVID-19 dan pentingnya pemeriksaan sampel COVID-19, BBTKLPP Jakarta tetap melakukan pelayanan sebagaimana biasanya, yaitu penerimaan sampel 24 jam dalam sehari dan 7 jam dalam seminggu," tulis surat terbaru yang ditandatangai Kepala BPPTKLPP Jakarta, Naning Nugrahani itu.
Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19 Achmad Yurianto juga menyebut surat tersebut keliru sebab menurutnya tidak ada hari libur untuk penanganan covid-19.
"Tidak benar, saya sudah cek kebenaran surat ini. Instruksi saya jelas TIDAK ADA HARI LIBUR dalam penanganan covid-19," kata Yuri yang juga Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan itu saat dikonfirmasi, Minggu (17/5/2020).
Baca Juga: Senin Besok Pasar Juwangi Boyolali Rapid Test Virus Corona Massal!
Sebelumnya, surat BBTKLPP bernomor UM.01.05/I.1/3692/2020 tertanggal 15 Mei 2020 yang ditandatangani Kepala BBTKLPP Naning Nugrahani menginformasikan kepada pelanggan BBTKLPP Jakarta bahwa dalam rangka libur hari Raya Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah, penerimaan sampel diterima sampai tanggal 20 Mei 2020.
Penerimaan sampel orang terduga terinfeksi virus corona covid-19 akan dibuka kembali pada 26 Mei 2020.
"Bersama ini diberitahukan bahwa dalam rangka libur hari raya Idul Fitri tahun 1441 H, maka penerimaan sampel COVID-19 dan lingkungan di BBTKLPP Jakarta diterima terakhir pada tanggal 20 Mei 2020 pukul 12.00 WIB. Penerimaan sampel akan dibuka kembali pada tanggal 26 Mei 2020," tulis surat tersebut.