Suara.com - Pemerintah, melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Diaspora Indonesia menggalang dana bagi pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan dirumahkan akibat Covid-19.
Hal tersebut terungkap dalam acara video conference antara Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dan Pendiri Diaspora Indonesia, Dino Patti Djalal dengan para diaspora dari berbagai negara di dunia, yang diselenggarakan di Kantor Kemnaker, Jakarta, Jumat (15/5/2020).
"Saya berharap, kementerian yang saya pimpin ini dapat menjadi penyambung rezeki bagi orang-orang yang kehilangan pekerjaan. Bantuan family to familiy kali pertama ini, kami kreasikan karena kita sama-sama orang Indonesia, dan sama-sama memiliki keluarga meskipun berbeda," kata Ida.
Menaker menjelaskan, program Diaspora Peduli Family to Family (DPFF) merupakan upaya untuk bergandengan tangan, mendekatkan hati antara Diaspora dengan masyarakat Indonesia, khususnya korban PHK dan yang dirumahkan.
Baca Juga: Pastikan Pembayaran THR, Kemnaker Siapkan Posko Pengaduan Online
"Program DPFF ini mendekatkan hati antara saudara-saudara kita di luar negeri dengan saudara-saudara kita yang ter-PHK di dalam negeri. Semangatnya, mari kita berbagi kepada saudara kita yang membutuhkan. Ini wujud cinta Tanah Air, " katanya.
Menurut Ida, selain penggalangan bantuan, pertemuan ini menghasilkan kesepakatan bahwa bantuan diaspora akan didistribusikan kepada korban PHK atau pihak yang paling membutuhkan atau dengan tingkat ekonomi paling lemah.
"Atau yang masuk kategori the new poor," katanya.
“Kami akan terus berjalan secara paralel program kartu prakerja. Di situ ada program semi bantuan sosial akan terus bekerja. Sedangkan kelompok masyarakat yang tak terakomodasi, akan dibantu melalui program ini," katanya.
Kemudian, lanjut Menaker. adalah atas kesediaan diaspora, yang membantu program pelatihan dan peningkatan skill dalam program terkait di Kemnaker.
Baca Juga: Kemnaker Miliki 2 Program Reguler bagi Pekerja yang Terkena PHK
"Platformnya ada, peluang ada, dan kesempatan untuk sinergi antara pihak expertise (keahllian), dan penerima dari korban PHK juga ada," katanya.