Suara.com - Mal di Jakarta mulai buka 8 Juni 2020. Hal itu keputusan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Ketua Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Budihardjo Iduansjah, pembukaan mal ini sesuai dengan skenario Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Rencananya, lanjut Budi, pembukaan mal tersebut akan dilakukan pada 8 Juni nanti.
"Kalau nggak ada perubahan sesuai dengan rencana Kemenko (Perekonomian)," ujar Budi saat dihubungi Suara.com, Minggu (17/5/2020).
Baca Juga: Paksa Bawa Pulang Jenazah COVID-19, 15 Warga Sidoarjo Positif Corona
Adapun, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengeluarkan skenario pembukaan bisnis dan industri mulai Juni 2020.
Skenario tersebut berisikan fase-fase pemulihan ekonomi pasca mewabahnya virus corona atau Covid-19 di tanah air.
Berikut 5 fase skenario dalam pemulihan ekonomi secara bertahap yang dilakukan pemerintah. Skenario tersebut dirinci menjadi 5 fase, yakni:
Fase 1 (1 Juni)
- Industri dan jasa dapat beroperasi dengan protokol kesehatan Covid-19
Baca Juga: Garuda Indonesia Rumahkan 800 Karyawan saat Wabah Virus Corona
- Mall belum boleh beroperasi, kecuali toko penjual masker dan fasilitas kesehatan
Fase 2 (8 Juni)
- Mall boleh beroperasi seperti semula (toko-toko boleh buka), namun dengan protokol kesehatan Covid-19
- Toko atau usaha yang berpotensi terjadi kontak fisik (salon, spa, dan lainnya) belum boleh beroperasi
Fase 3 (15 Juni)
- Mall tetap beroperasi seperti fase 2, namun ada evaluasi pembukaan salon, spa, dan lainnya. Tetap dengan protokol kesehatan Covid-19
- Sekolah dibuka namun dengan sistem shift
Fase 4 (6 Juli)
-Evaluasi pembukaan kegiatan ekonomi, mulai dari operasional restoran, cafe, gym, industri travel, hingga kegiatan ibadah diperbolehkan (dengan jumlah jamaah dibatasi)
Fase 5 (20 & 27 Juli)
- Evaluasi pembukaan kegiatan sosial dalam skala besar
- Akhir Juli atau awal Agustus 2020, diharapkan seluruh kegiatan ekonomi sudah dibuka.