Berdasarkan hasil penyelidikan, para pelaku kejahatan seksual itu lebih dari sekali melakukan pemerkosaan terhadap NF sebelum terjadinya pembunuhan tetangganya.
"Itu baru terungkap dari keterangan NF. Saat pemeriksaan," kata Tahan.
Salah satu pelaku kekerasan seksual terhadap NF yaitu pamannya bahkan pernah mengancam akan menyebarkan video pemerkosaan yang dilakukannya jika NF melapor.
Usai mendapatkan keterangan dari gadis NF, polisi langsung membekuk ketiga pelaku kekerasan seksual itu dan kasusnya sudah dilimpahkan ke kejaksaan untuk segera diadili.
Baca Juga: Hari Hipertensi Sedunia, Orang Berisiko Harus Ikuti 5 Cara Pencegahannya!
"Iya sudah P21. Tinggal dilakukan persidangan," kata Tahan.
Saat ini gadis NF telah dirujuk ke Balai Anak "Handayani" di Jakarta. Di balai milik Kemensos tersebut, gadis NF mendapatkan layanan rehabilitasi sosial sambil menunggu proses peradilan.