Perludem: Bisa Saja Pilkada 2020 Digelar Desember, Asal...

Minggu, 17 Mei 2020 | 13:35 WIB
Perludem: Bisa Saja Pilkada 2020 Digelar Desember, Asal...
Direktur Eksekutif Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini. (Suara.com/Dwi Bowo Raharjo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebelumnya, Titi mengatakan pelaksanaan Pilkada 2020 pada Desember tahun ini dinilai terlalu berisiko. Hal itu berdasarkan situasi dan kondisi di tengah pandemi Covid-19.

Diketahui berdasarkan Peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020 tentang penundaan Pilkada 2020, ditetapkan secara resmi waktu pemungutan suara akan digelar 9 Desember 2020.

Titi berujar selain berisiko terhadap masalah kesehatan, potensi risiko lainnya, yaitu terhadap penurunan kualitas pelaksanaan pilkada dan kepercayaan publik.

"Pilkada bulan Desember menurut kami terlalu berisiko, baik risiko bagi kesehatan para pihak, ini pak menkes sudah ngomong sendiri maupun risiko menurunnya kualitas pelaksanaan tahapan Pilkada. Bila tak disikapi dengan serius maka kalau Pilkada tetap dipaksakan bukan tidak mungkin dampaknya juga mempengaruhi menurunnya kepercayaan publik pada demokrasi," kata Titi.

Baca Juga: Dinilai Berisiko, Perludem Minta KPU Tunda Pelaksanaan Pilkada 2020

Karena hal tersebut, Titi memandang Pilkada pada Desember mendatang tidak memungkinkan dilaksanakan lantaran membutuhkan persiapan yang mau tidak mau bakal dilangsungkan dalam masa pandemi Covid-19. Sehingga tahapan sampai kepada pemungutan suara dirasa terlalu berisiko.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI