Perludem: Bisa Saja Pilkada 2020 Digelar Desember, Asal...

Minggu, 17 Mei 2020 | 13:35 WIB
Perludem: Bisa Saja Pilkada 2020 Digelar Desember, Asal...
Direktur Eksekutif Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini. (Suara.com/Dwi Bowo Raharjo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini memandang bahwa Pilkada serentak 2020 pada Desember bisa saja tetap dilaksanakan asal dapat memenuhi sejumlah syarat agar pemungutan suara tetap memiliki integritas meski dilangsungkan saat pandemi Covid-19.

Merujuk kepada Global Comimission on Elections, Democracy and Security, Titi mengungkapkan, bahwa untuk mewujudkan pemilihan yang berintegritas maka ada dua aspek yang perlu dipenuhi, yakni hak asasi manusia dan keadlian pemilu. Ia berujar kedua aspek tersebut harus dapat dipastikan pemenuhannya apabila pemerintah ingin melangsungkan Pilkada pada Desember 2020.

Sebelumnya, Titi sendiri memandang pelaksanaan Pilkada pada Desember dirasa tidak memungkinkan karena membutuhkan persiapan yang mau tidak mau dikerjakan saat masa pandemi.

"Jadi kalau Pilkada mau di tengah pandemi boleh-boleh saja toh juga negara ada yang bisa melakukan. Tetapi apakah kita bisa meyakinkan bahwa kita bisa memenuhi hak asasi manusia dan juga electoral justice atau keadilan pemilu?" kata Titi dalam diskusi online, Minggu (17/5/2020).

Baca Juga: Dinilai Berisiko, Perludem Minta KPU Tunda Pelaksanaan Pilkada 2020

Menurut dia, hak asasi manusia yang dimaksud bukan cuma persoalan mendapat hak memilih one person one vote one value, tetapi juga hak untuk melakukan pemilihan dengan rasa aman dengan jaminan kesehatan dan keyakinan bahwa pemilih tidak akan terpapar Covid-19.

"Dengan demikian saya menyimpulkan, Pilkada tidak boleh melanggar HAM. Jangan sampai Pilkada diselenggarakan dengan membahayakan kesehatan, keselamatan petugas pemilih, peserta pemilihan," kata Titi.

Merujuk pernyataan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) terkait Covid-19 tidak akan hilang 100 persen, Titik mengatakan bahwa masyarakat harus menyesuaikan segala aktivitas dengan keadaan yang disebut normal baru, termasuk aktivitas dalam pemilihan umum.

"Tapi harus ada waktu yang cukup dan daya dukung maksimal untuk menyiapkan penyelengagraan pilkada yg selaras atau beradaptasi dengan normal baru tersebut," ujarnya.

Terakhir, Titi berujar pemerintah dan lembaga penyelenggara pemilihan umum perlu melakukan mitigasi risiko secara komprehensif mengenai apa saja dampak yang ditimbulkan terkait pelaksanaan pilkada dalam masa pandemi Covid-19.

Baca Juga: Siapkan PPDB Online, Gubernur Anies Teringat Masa Kampanye Pilkada

"Mitigasi risiko ini sebagai basis menyusun protokol pelaksanaan pilkada yang kompetibel dengan protokol penanganan Covid. Dan mitigasi risiko itu harus holistik, tidak bisa buru-buri gitu, seminggu sudah kelar langsung keluar mitigasi risikonya, saya tidak yakin. Karena mitigasi risiko juga harus melibatkan pakar, ahli, dan juga orang-orang yang punya kompetensi kepemiluan," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI