Habib Bahar bin Smith dibebaskan dari penjara setelah mendapatkan program asimilasi dari pemerintah. Ia sebelumnya dijebloskan ke penjara karena terbukti melakukan penganiayaan terhadap anak di bawah umur.
Bebas dari Penjara, Habib Bahar Disambut Kerumunan Orang Tanpa Jaga Jarak
Habib Bahar bin Smith disambut oleh kerumunan orang saat tiba di Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin, Kampung Kemang, Kecamatan Kemang, Bogor, Jawa Barat usai bebas dari Lapas Pondok Rajeg, Cibinong, Kabupaten Bogor pada Sabtu (16/5/2020).
Dalam video pendek berdurasi 30 detik yang diterima Suara.com, Bahar pulang dengan menaiki mobil berwarna putih. Sesampainya di pondok pesantren pimpinannya, ia membuka jendela atap mobil kemudian menyapa orang-orang yang menyambutnya.
Baca Juga: Anaiaya 2 Remaja, Begini Perjalanan Kasus Habib Bahar hingga Bebas Penjara
Habib Bahar kemudian melambaikan tangan sambil ikut bernyanyi bersama orang-orang yang menyambutnya.
"Habisi pengkhianat bangsa, kami berjanji demi Allah. Wahai prajurit pembela Rasulullah, berjuanglah tanpa lelah," teriak orang-orang yang berkerumun itu.
Sayangnya, dalam video tampak kerumunan orang tersebut tidak mengindahkan aturan menjaga jarak atau social distancing, sebagaimana protokol kesehatan saat pandemi virus corona Covid-19. Bahkan ada beberapa yang tidak menggunakan masker.
Secara aturan, Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Keputusan Bupati Bogor, Ade Yasin nomor 443/274/Kpts/Pcr-UU/2020 telah memperpanjang status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 26 Mei 2020.
Sementara hingga Minggu (17/5/2020) ini sedikitnya ada 148 kasus positif Corona di 18 kecamatan di Kabupaten Bogor, di Jawa Barat ada 1.618 orang positif corona dan 100 orang meninggal dunia serta 262 sembuh.
Baca Juga: Bebas Penjara, Habib Bahar Disambut Teriakan 'Habisi Pengkhianat Bangsa'
Kuasa hukum Bahar, Aziz Yanuar mengatakan, video tersebut berlangsung di sekitar pondok pesantren yang dipimpin Bahar.