Kemenkes: Surat Lab Pemeriksa Covid-19 Libur Saat Lebaran Adalah Hoaks

Minggu, 17 Mei 2020 | 11:38 WIB
Kemenkes: Surat Lab Pemeriksa Covid-19 Libur Saat Lebaran Adalah Hoaks
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto. (Youtube BNPB Indonesia)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19 Achmad Yurianto memastikan bahwa surat berisi informasi laboratorium Kementerian Kesehatan RI yang tidak akan menerima spesimen lagi selama libur hari raya Idul Fitri 2020 yang beredar di media sosial adalah hoaks.

Yurianto menyebut, surat yang mengatasnamakan Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit, Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP), Kementerian Kesehatan tersebut tidak benar.

"Tidak benar, saya sudah cek kebenaran surat ini. Instruksi saya jelas tidak ada hari libur dalam penanganan covid-19," kata Yuri yang juga Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan itu saat dikonfirmasi, Minggu (17/5/2020).

Sebelumnya di media sosial beredar surat tertanggal 15 Mei yang menginformasikan kepada pelanggan BBTKLPP Jakarta bahwa dalam rangka libur hari Raya Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah, penerimaan sampel diterima sampai tanggal 20 Mei 2020.

Baca Juga: Lab Kemenkes Libur Periksa Sampel Corona karena Lebaran? Ini Kata Yurianto

Surat Lab pemeriksa Covid-19 yang menyatakan libur saat lebaran. (Istimewa)
Surat Lab pemeriksa Covid-19 yang menyatakan libur saat lebaran. (Istimewa)

Penerimaan sampel orang terduga terinfeksi virus corona covid-19 akan dibuka kembali pada 26 Mei 2020.

"Bersama ini diberitahukan bahwa dalam rangka libur hari raya Idul Fitri tahun 1441 H, maka penerimaan sampel COVID-19 dan lingkungan di BBTKLPP Jakarta diterima terakhir pada tanggal 20 Mei 2020 pukul 12.00 WIB. Penerimaan sampel akan dibuka kembali pada tanggal 26 Mei 2020," demikian tertulis dalam surat tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI