Suara.com - Beredar surat informasi laboratorium Kementerian Kesehatan RI yang terbiasa memeriksa sampel virus corona covid-19 akan libur sepekan ke depan, karena ada hari raya Idul Fitri 2020.
Surat dari Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit, Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kementerian Kesehatan tersebut membuat gempar publik.
Pasalnya, Indonesia kekinian masih menunjukkan grafik kenaikan jumlah pasien positif virus corona.
Karenanya, kalau laboratorium itu tutup sepekan, dikhawatirkan banyak orang yang terinfeksi covid-19 tapi belum bisa dikarantina lantaran hasil sampelnya belum diterbitkan.
Baca Juga: Asosiasi: Akan Ada Rebound Perjalanan Wisata Pasca-Corona
Dalam surat tertanggal 15 Mei itu, terdapat informasi kepada pelanggan BBTKLPP Jakarta bahwa dalam rangka libur hari Raya Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah, penerimaan sampel diterima sampai tanggal 20 Mei 2020.
Penerimaan sampel orang terduga terinfeksi virus corona covid-19 akan dibuka kembali pada 26 Mei 2020.
"Bersama ini diberitahukan bahwa dalam rangka libur Hari Raya Idul Fitri tahun 1441 H, maka penerimaan sampel Covid-19 dan lingkungan di BBTKLPP Jakarta diterima terakhir pada tanggal 20 Mei 2020 pukul 12.00. Penerimaan sampel akan dibuka kembali pada tanggal 26 Mei 2020," isi surat pemberitahuan libur surat tersebut yang dikutip Suara.com, Sabtu (16/5/2020).
Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara Pemerintah Untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan akan mengecek kebenaran surat yang beredar tersebut.
Namun ia menegaskan instruksi pemerintah tidak ada hari libur dalam penanganan Covid-19.
Baca Juga: Pria Murka Banting TV sampai Hancur, Diduga Gegara Muak Lihat Berita Corona
"Saya cek kebenaran surat ini. Instruksi saya jelas tidak ada hari libur dalam penanganan covid-19," ujar Yurianto saat dikonfirmasi Suara.com, Sabtu (16/5/2020) malam.