Hindari Kerumunan, Perhatikan Jadwal Pencairan KJP dan KJMU Ini

Sabtu, 16 Mei 2020 | 06:52 WIB
Hindari Kerumunan, Perhatikan Jadwal Pencairan KJP dan KJMU Ini
Suasana warga mengantri untuk membeli sembako murah menggunakan KJP di Pasar Teluk Gong, Jakarta Utara. (Suara.com/Fakhri Hermansyah)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sehingga, jumlah nominal yang akan cair per bulan sebesar Rp 250.000 jenjang SD, Rp 300.000 jenjang SMP, Rp 420.000 jenjang SMA, Rp 450.000 jenjang SMK, dan Rp 300.000 jenjang PKBM.

Selain itu sebagai pengganti program pangan murah, keluarga pemegang KJP akan terdaftar sebagai penerima Bantuan Sosial (Bansos) sembako.

Sehingga, dana pada KJP Plus yang awalnya diperuntukkan bagi pembelian pangan murah, dapat dipakai untuk keperluan lain yang lebih mendesak.

Baca Juga: KJP Cair, Bank DKI Imbau Pemegang KJP Plus dan KJMU Patuhi PSBB

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI