Iuran Naik, Ini Alasan Iuran BPJS Kesehatan Butuh Penyesuaian

Jum'at, 15 Mei 2020 | 22:16 WIB
Iuran Naik, Ini Alasan Iuran BPJS Kesehatan Butuh Penyesuaian
BPJS Kesehatan. (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/ M Risyal Hidayat)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

- Iuran peserta mandiri kelas II dari Rp 51.000 naik menjadi Rp 100.000.

- Iuran peserta mandiri kelas III dari Rp 25.500 naik menjadi Rp 42.000. Namun pemerintah memberikan subside sebesar Rp 16.500, sehingga peserta tetap membayar Rp 25.500.

Selanjutnya pada 2021, iuran peserta kelas III yang harus dibayarkan akan naik menjadi Rp 35.000. Subsidi dari pemerintah turun menjadi Rp 7.000.

Baca Juga: 5.679 Orang di Jakarta Positif Virus Corona, 474 Meninggal

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI