Kasus Suap Garuda, KPK Banding Putusan Hakim Atas Vonis Bos PT MRA Soetikno

Jum'at, 15 Mei 2020 | 21:58 WIB
Kasus Suap Garuda, KPK Banding Putusan Hakim Atas Vonis Bos PT MRA Soetikno
Terdakwa Soetikno Soedarjo saat menjalani sidang dakwaan suap pengadaan mesin dan pesawat Garuda Indonesia di Pengadilan Tipikor. (Suara.com/Welly Hidayat).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Maka perkara atas nama kedua terdakwa tersebut saat ini belum memperoleh kekuatan hukum tetap," tutup Ali.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI