Suara.com - ES (24), pelaku kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), ditembak mati petugas saat disergap di Jalan Tengku Amir Hamzah, Kelurahan Jati Utomo, Kota Binjai, Sumatera Utara.
Pelaku ditembak mati karena melawan saat hendak ditangkan tim Tekab Polsek Medan Kota bekerjasama dengan Satreskrim Polrestabes Medan.
Kapolrestabes Medan, Kombes Johny Edizon Isir mengatakan, ES diketahui merupakan warga Jalan Tangkul I Medan yang berperan sebagai joki.
ES, kata Johny, masih satu komplotan dengan tersangka RA (27) yang juga ditembak mati sebelumnya oleh personel Satreskrim Polrestabes Medan.
Baca Juga: Kronologi Oknum Polisi Tembak Istri dan Pria Selingkuhan di Rumah
Terungkapnya kasus komplotan curanmor tersebut merupakan hasil pengembangan yang dilakukan petugas terhadap tersangka RN (27) yang sudah diamankan sebelumnya oleh Satreskrim Polrestabes Medan.
"Setelah petugas mendalami hasil rekaman CCTV dan melakukan penyelidikan, Tim Tekab mendapat informasi keberadaan tersangka ES di wilayah Kota Binjai," ujar Johny di Mapolsek Medan Kota, Jumat (15/5/2020), dilansir dari Antara.
Tim Tekab kemudian bergerak ke lokasi, dan meringkus tersangka ES. Namun tersangka berusaha melakukan perlawanan dan sangat membahayakan keselamatan petugas.
Aparat kepolisian pun memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak ES.
Joki kasus curanmor ini sempat dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Medan untuk diberikan pengobatan. Namun dalam perjalanan meninggal dunia.
Baca Juga: Oknum Polisi Tembak Istri dan Pria Selingkuhan yang Lagi Indehoi di Rumah
"Selain mengamankan tersangka RN, petugas juga berhasil meringkus seorang penadah, dan mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor, 1 buah helm, 1 kunci leter T, dan sebilah pisau," katanya.