Suara.com - Pihak Terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur, mengklaim belum menemukan orang yang ingin meninggalkan Jakarta dengan menggunakan dokumen palsu bebas covid-19.
"Alhamdulillah sampai saat ini calon penumpang yang mau naik bus dari terminal Pulo Gebang ini belum ada yang aneh-aneh, kaya pakai surat palsu (dokumen persyaratan) belum ada," kata Komandan Regu Dishub Jakarta Timur Terminal Pulo Gebang, Bonari kepada Suara.com, Jumat (15/5/2020).
Bonari menuturkan, persyaratan yang berlaku untuk orang meninggalkan Jakarta harus terpenuhi sebelum naik bus di terminal Pulo Gebang.
Pihaknya merujuk pada sejumlah aturan yang tercantum dalam Surat Edaran Gugus Tugas Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pembatasan Perjalanan Orang dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 dan diverifikasi oleh petugas dinas perhubungan di posko protokol kesehatan di terminal.
Baca Juga: Mudik Virtual, 5 Aplikasi Video Call Ini Bisa Bantu Melepas Kangen
Ia menyebut ada sekitar 90 persen orang yang dilarang bepergian dari terminal Pulo Gebang karena tidak menyertakan surat negatif covid-19.
"Kalau memaksakan mudik nanti akan menularkan penyakit atau membawa penyakit ke kampung halaman masing-masing. Lebih baik tinggal di rumah masing-masing di Jakarta," tutup Bonari.
Sebelumnya sejak dibuka kembali pada Sabtu (9/5/2020) lalu Terminal Pulo Gebang sudah memberangkatkan sebanyak 73 penumpang ke berbagai tujuan dengan menggunakan 12 bus.
Untuk diketahui, Kemenhub telah mengizinkan angkutan umum ke luar daerah beroperasi dengan beberapa ketentuan.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan bus antarkota antarprovinsi (AKAP) hanya akan beroperasi di terminal Pulogebang.
Baca Juga: Bandara Membludak, PPP: Jangan Sampai Surat Tugas Jadi Kamuflase Buat Mudik
"Terminal Pulogebang saja untuk Jabodetabek. Hanya satu terminal itu saja yang beroperasi," ujar Syafrin Liputo saat dikonfirmasi, Senin (11/5/2020).
Meski boleh beroperasi, waktunya hanya sebentar, yakni lima jam setiap harinya. Pihaknya akan menerapkan ketentuan protokol kesehatan pencegahan penularan Virus Corona atau Covid-19 di terminal.