Singapura Tunda Keberangkatan Jemaah Haji ke 2021, Indonesia belum pasti

Reza Gunadha Suara.Com
Jum'at, 15 Mei 2020 | 18:55 WIB
Singapura Tunda Keberangkatan Jemaah Haji ke 2021, Indonesia belum pasti
[BBC]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Singapura memutuskan untuk menunda keberangkatan kontingen haji tahun ini sampai 2021, sebut Majelis Agama Islam Singapura (MUIS) dalam konferensi pers pada Jumat (15/05).

Keputusan tersebut, sebagaimana disampaikan Menteri Urusan Muslim, Masagos Zulkifli, dibuat secara mandiri dan bukan berdasarkan kebijakan pemerintah Arab Saudi "atas pertimbangan kebutuhan jemaah kami, keamanan jemaah kami, demi yang terbaik untuk Singapura".

MUIS menyebut faktor usia merupakan salah satu dasar pertimbangan.

"Lebih dari 80% warga Singapura yang dijadwalkan menunaikan haji tahun ini di atas usia 50 tahun. Kementerian Kesehatan menganjurkan individu-individu dalam kategori ini menghadapi risiko komplikasi dan kematian jika mereka tertular virus Covid-19," papar MUIS sebagaimana dikutip The Straits Times.

Baca Juga: DPR Minta Kemenag Hitung Ulang Pembiayaan Haji Akibat Covid-19

Berdasarkan data MUIS, calon jemaah haji dari Singapura tahun ini mencapai 900 orang.

Berbeda dengan Singapura, Kementerian Agama Indonesia belum dapat menentukan kepastian keberangkatan jemaah haji asal Indonesia.

Kemenag berencana mengeluarkan keputusan paling lambat pada 20 Mei 2020, seperti disampaikan Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Saadi, dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI.

Dia mengaku belum mendapat kabar dari Kerajaan Arab Saudi.

"Pada kesempatan raker yang baik ini, kami juga mengusulkan batas waktu terakhir menunggu kepastian penyelenggaraan haji tahun 1441 Hijriah atau 2020 Masehi dari Arab Saudi adalah pada tanggal 20 Mei 2020," kata Zainut dalam rapat yang disiarkan langsung situs dpr.go.id, Senin (11/05).

Baca Juga: Disetujui Jokowi, Asrama Haji Bekasi dan Pondok Gede Jadi Tempat Karantina

Indonesia menjadi salah satu negara pengirim jemaah haji terbanyak. Tahun ini, Indonesia mendapat kuota haji sebanyak 221.000 orang.

Kemenag rencananya juga akan memberi jalur khusus bagi jemaah haji tahun 2020 untuk berangkat tahun depan jika penyelenggaraan ibadah haji tahun ini batal karena pandemi corona.

Keputusan terkait calon haji prioritas tahun depan disepakati dalam rapat antara Kemenag dengan Komisi VIII DPR RI pada 15 April lalu. Aturan itu berlaku bagi jemaah haji reguler dan khusus yang telah terdaftar tahun ini.

Sebelumnya, Menteri urusan Haji dan Umrah Arab Saudi, Muhammad Salih bin Taher Banten meminta jemaah haji di seluruh dunia untuk menunggu sebelum membuat rencana haji sampai ada kejelasan tentang pandemi virus corona, seperti dikutip Reuters dari Ekhbariyya TV.

Kementerian Agama melalui juru bicaranya, Oman Fathurahman mengatakan maksud pejabat Arab Saudi bukan menunda pelaksaan haji tahun, tapi menunda pelaksanaan kontrak layanan di Arab Saudi.

"Jadi konteks penyataan pers Menteri Haji Saudi itu adalah menunggu atau tidak buru-buru untuk melakukan kontrak pelayanan haji. Ini bisa jadi karena pemerintah Saudi masih fokus untuk memaksimalkan penyiapan fasilitas perhajian ketimbang mengurus administrasi kontrak," kata Oman melalui keterangan persnya, Rabu (04/01).

Namun, Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, Muhajirin Yanis mengatakan pemerintah sudah menyiapkan skenario jika Arab Saudi menutup Mekah tahun ini.

Calon jemaah haji yang dijadwalkan berangkat tahun ini dapat melunasi atau mengambil uangnya.

Bagi calon jemaah yang memilih menarik uang pelunasan, maka ia tetap menjadi jemaah dengan status tunggu antrean tahun depan.

"Tapi statusnya nanti dia akan menjadi jemaah waiting list lagi untuk tahun depan, karena dia nanti tergantung apakah ketika mau berangkat akan melunasi lagi atau tidak. Beda dengan yang tidak menarik uangnya, maka dia termasuk jemaah yang lunas tunda," kata Muhajirin kepada BBC News Indonesia, Rabu (01/04).

Pelunasan biaya haji diperpanjang waktunya dengan pembayaran tanpa tatap muka (non-teller). Kementerian Agama memperpanjang masa pelunasan haji semula 27 - 31 Maret menjadi mulai tanggal 1 - 21 April 2020.

Kuota haji Indonesia tahun ini berjumlah 204.000. Jumlah ini terdiri dari 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus. Sementara biaya rata-rata nasional sebesar Rp35,2 juta per jemaah. "Pembayaran masih sama dengan tahun lalu," kata Muhajir.

Sampai Selasa (31/03), sebanyak 94.416 calon jemaah haji yang melunasi biaya pergi haji.

Ke mana dana haji selama menunggu kepastian Arab Saudi?

Muhajir menambahkan, saat ini anggaran haji sudah disiapkan dan seluruhnya masuk ke Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

"Selama ini kan kita punya kebiasaan pemerintah Arab Saudi meminta uang muka pembayaran kontrak-kontrak. Tapi karena kondisi seperti ini, pemerintah Arab Saudi meminta pembayaran untuk uang muka kontrak-kontrak itu ditunda dulu sampai kondisi mereda," kata Muhajir.

Ia optimistis pelaksanaan haji tahun ini tetap berjalan seiring dengan meredanya penyebaran Covid-19. "Bila nanti tidak diharapkan nanti ada mekanisme, semua pasti akan paham, karena ini bukan kesengajaan. Ini situasi kondisi global," katanya.

Apa kata calon jemaah haji?

Warni Mbuinga, 55 tahun, calon jemaah haji asal Jawa Barat mendapat jadwal berangkat ke tanah suci tahun ini. Ia sudah menunggu momen penting dalam hidupnya ini sejak 2013 lalu, dengan mengumpulkan uang dari hasil jualan teh.

"Waktu itu, dari mana uang Rp25 juta untuk daftar, kata saya gitu. Tapi ada rezeki sedikit saya tabung. Ada dapat Rp100 ribu, ada dapat Rp200.000, tabung," katanya.

Saatnya Warni mendapat informasi berangkat tahun ini dari ketua Kelompok Bimbingan Ibadah Haji. "Saya sampai gemetar, saya sampai nangis," katanya.

Warni kemudian membayar uang Rp3 juta untuk biaya manasik. Ia pun mengikuti manasik berkali-kali, sampai akhirnya datang informasi sinyalemen keberangkatan haji tahun ini akan ditunda karena virus corona.

"Susah berkata-kata. Paling saya tiap kali sholat bermohon, Ya Allah andaikan tahun ini dipanggil, mudahkan. Tapi kalau ini.. susah diungkapkan. Tapi kalau tahun depan, apa masih ada umur? Tapi serahkan lagi sama Allah," katanya.

Jika tahun ini Warni gagal ke tanah suci, ia memilih untuk tetap melunasi biaya haji dan menunda keberangakatan sampai tahun depan.

Kondisi yang sama dirasakan juga Tintin Kartini, 52 tahun. Ia bahkan sudah berpamitan kepada orangtua termasuk keluarga untuk pergi haji tahun ini.

"Sudah minta doa ke orang tua, ke suami, ke anak-anak kasih tahu. Sambil menyiapkan baik dari segi mental, keilmuan, fisik, karena memang sudah berharap berangkat," katanya.

Titin tak akan menarik dana hajinya, sambil menunggu kepastian pelaksanaan haji di tengah pandemi virus corona.

Sementara itu, Toha, 54 tahun, dan istrinya dijadwalkan pergi haji pada tahun ini setelah mendaftar sejak tujuh tahun lalu.

Saat mendaftar, Toha mendapatkan informasi bahwa semakin lama mendaftar haji, maka akan semakin panjang daftar antreannya.

"Sekarang itu antrenya banyak. Ada yang 8 tahun, ada yang 10 tahun, bahkan ada yang berpuluh-puluh tahun. Termotivasi saya dari situ, yang penting daftar aja dulu," katanya kepada BBC News Indonesia, Rabu (04/01).

Toha bersama istrinya juga sudah melunasi biaya haji tahun ini, sekaligus telah mengikuti manasik.

"Pada intinya saya ikut pemerintah. Karena pemerintah juga sudah berusaha. Kalau opsinya harus diundur, ya kita manut aja," katanya.

Jangan sampai calon jemaah kena masalah dua kali

Staf pengaduan dan hukum Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, Rio Priyambodo meminta pemerintah pro aktif dalam berkomunikasi dalam penyelenggaraan haji tahun ini. Sebab, pelaksanaan haji masih ada kemungkinan untuk ditunda.

Segala skenario terburuk dari pelaksanaan haji tahun ini perlu dikomunikasikan kepada calon jemaah haji. "Jadi sebelum konsumen (jemaah haji) menanyakan, pemerintah sudah memberikan informasi terkait dengan keberangakatan jemaah tahun ini," katanya.

Rio juga mendesak pemerintah menghindari pemotongan biaya haji, jika itu harus dikembalikan kepada calon jemaah.

"Jangan sampai jemaah itu ketiban masalah dua kali. Jadi mereka sudah tidak diberangkatkan, terus juga duit mereka dipotong. Nah, itu pemotongan itu kita hindari," katanya.

Berdasarkan catatan Kementerian Agama, waktu tunggu untuk pergi haji di Indonesia bervariasi dengan paling lama pada 2060.

Jika mendaftar hari ini, maka waktu paling cepat berangkat haji pada tahun 2028. Ini terjadi di Kabupaten Landak, Kabupaten Buru Selatan dan Kabupaten Kepulauan Sula.

Sementara waktu menunggu paling lama sampai 2060 yang terjadi di Kabupaten Bantaeng.

Sementara untuk kota besar seperti Jakarta, waktu tunggu pergi haji sampai 2040

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI