Suara.com - Singapura memutuskan untuk menunda keberangkatan kontingen haji tahun ini sampai 2021, sebut Majelis Agama Islam Singapura (MUIS) dalam konferensi pers pada Jumat (15/05).
Keputusan tersebut, sebagaimana disampaikan Menteri Urusan Muslim, Masagos Zulkifli, dibuat secara mandiri dan bukan berdasarkan kebijakan pemerintah Arab Saudi "atas pertimbangan kebutuhan jemaah kami, keamanan jemaah kami, demi yang terbaik untuk Singapura".
MUIS menyebut faktor usia merupakan salah satu dasar pertimbangan.
"Lebih dari 80% warga Singapura yang dijadwalkan menunaikan haji tahun ini di atas usia 50 tahun. Kementerian Kesehatan menganjurkan individu-individu dalam kategori ini menghadapi risiko komplikasi dan kematian jika mereka tertular virus Covid-19," papar MUIS sebagaimana dikutip The Straits Times.
Baca Juga: DPR Minta Kemenag Hitung Ulang Pembiayaan Haji Akibat Covid-19
Berdasarkan data MUIS, calon jemaah haji dari Singapura tahun ini mencapai 900 orang.
Berbeda dengan Singapura, Kementerian Agama Indonesia belum dapat menentukan kepastian keberangkatan jemaah haji asal Indonesia.
Kemenag berencana mengeluarkan keputusan paling lambat pada 20 Mei 2020, seperti disampaikan Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Saadi, dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI.
Dia mengaku belum mendapat kabar dari Kerajaan Arab Saudi.
"Pada kesempatan raker yang baik ini, kami juga mengusulkan batas waktu terakhir menunggu kepastian penyelenggaraan haji tahun 1441 Hijriah atau 2020 Masehi dari Arab Saudi adalah pada tanggal 20 Mei 2020," kata Zainut dalam rapat yang disiarkan langsung situs dpr.go.id, Senin (11/05).
Baca Juga: Disetujui Jokowi, Asrama Haji Bekasi dan Pondok Gede Jadi Tempat Karantina
Indonesia menjadi salah satu negara pengirim jemaah haji terbanyak. Tahun ini, Indonesia mendapat kuota haji sebanyak 221.000 orang.