Iuran BPJS Naik Lagi , Eks Menteri ke Jokowi: Kalau Lelah Istirahatlah

Jum'at, 15 Mei 2020 | 18:39 WIB
Iuran BPJS Naik Lagi , Eks Menteri ke Jokowi: Kalau Lelah Istirahatlah
Presiden Joko Widodo bergegas usai menyampaikan keterangan kepada wartawan di beranda belakang Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (3/3). [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Keputusan Presiden Jokowi untuk menaikkan iuran BPJS Kesehatan di tengah pandemi virus corona masih menyisakan protes dari sejumlah pihak. Salah satunya dari Mantan Menteri Kehutanan MS Kaban.

Terkait keputusan tersebut, MS Kaban menilai Jokowi telah mengacuhkan keputusan Mahkamah Agung (MA) tentang iuran BPJS.

Sebab diketahui, sebelumnya MA telah membatalkan kenaikan iuran BPJS pada Maret 2020.

Namun Jokowi kembali menaikkan tarif iuran BPJS mulai 1 Juli 2020 mendatang berdasarkan Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Pepres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Baca Juga: Warga Suriah Buka Puasa di Tengah Reruntuhan Bangunan

Pernyataan tersebut disampaikan MS Kaban melalui cuitan di akun Twitter probadinya @hmskaban, Kamis (14/5/2020).

"Presiden sebaga kepala negara RI mengabaikan keputusan Mahkamah Agung tentang iuran BPJS ," tulisnya seperti dikutip Suara.com, Jumat (15/5).

Ia lantas mempertanyakan sikap Jokowi tersebut apakah termasuk sebuah pelanggaran atau tidak. Selain, penasaran dengan alasan Jokowi mengeluarkan keputusan untuk menaikkan iuran BPJS.

"Apakah tidak tahu apa isinya? sehingga tidak tahu apa yang tanda tangani, apakah ini lucu-lucuan?," sambungnya.

Lebih lanjut, MS Kaban kemudian memberikan sindirian kepada orang nomor satu di Indonesia.

Baca Juga: Rombak Jajaran Direksi-Komisaris, Erick Tunjuk Suko Hartono Jadi Dirut PGN

Ia mengatakan, semestinya apabila Jokowi sudah merasa "lelah", maka perlu "beristirahat". Pasalnya, kata dia, keputusan yang diambil dalam kondisi lelah justru mempertaruhkan nasib rakyat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI