Syarat Diklaim Ketat, Diprediksi Tak Ada Lonjakan Pemudik di Pulo Gebang

Jum'at, 15 Mei 2020 | 16:43 WIB
Syarat Diklaim Ketat, Diprediksi Tak Ada Lonjakan Pemudik di Pulo Gebang
Komandan Regu Dinas Perhubungan Jakarta Timur Terminal Bus Terpadu Pulo Gebang, Bonari. (Suara.com/Welly Hidayat).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komandan Regu Dinas Perhubungan DKI Jakarta Terminal Pulo Gebang, Bonari meyakini tidak akan ada lonjakan jumlah orang keluar Jakarta dengan menggunakan bus Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP) di Terminal Pulo Gebang.

Bonari mengatakan, sejak Sabtu (9/5) hingga Jumat (15/5) ini tidak ada peningkatan orang yan hendak meninggallkan Jakarta di terminal meski moda tranportasi telah diizinkan beroperasi.

Dia menduga jika ada persyaratan ketat bagi pemudik membuat warga mengurungkan niat untuk keluar dari Jakarta.

Aturan tersebut tercantum dalam Surat Edaran Gugus Tugas Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pembatasan Perjalanan Orang dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 dan diverifikasi oleh petugas dinas perhubungan di posko protokol kesehatan di terminal.

Baca Juga: Gadis ABG jadi Mucikari, Tarif Rp250 Ribu Layani Tamu Kos saat Corona

"Prediksi dari kami calon penumpang di terminal Pulo Gebang tidak ada kiranya (lonjakan orang tinggalkan Jakarta). Masyarakat mayoritas sudah mengetahui ternyata persyaratan untuk mudik itu benar-benar sangat ketat atau super ketat," ungkap Bonari di Terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur, Jumat (15/5/2020).

Adapun sekiranya sudah satu pekan ini, orang yang telah meninggalkan Jakarta via Terminal Pulo Gebang 100 orang pun belum ada. Memang orang yang dapat meninggalkan Jakarta itu, dipilih secara ketat yang benar-benar disituasi mendesak.

"Diizinkan itu yang benar-benar sangat urgent dan mendesak," tutup Bonari

Sebelumnya, lima hari terakhir Terminal Pulo Gebang sejak dibuka kembali pada Sabtu (9/5/2020) lalu, sudah memberangkatkan sebanyak 73 penumpang ke berbagai tujuan dengan menggunakan 12 bus.

Untuk diketahui, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mengizinkan angkutan umum ke luar daerah beroperasi dengan beberapa ketentuan.

Baca Juga: Heboh Ikut Tarawih! Kakek Positif Corona di Tambora Tertular dari Anak

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan bus antarkota antarprovinsi (AKAP) hanya akan beroperasi di terminal Pulogebang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI