"Tiga orang sudah jadi tersangka. Pacarnya termasuk mencabuli anak dibawah umur," kata dia.
Harry memprediksi pemerkosaan ini terjadi sebelum NF membunuh APA karena waktu NF menyerahkan diri ke polisi dan mengakui perbuatannya, NF ternyata dalam kondisi hamil.
Harry menyampaikan kekinian NF tegah menjalani proses layanan rehabilitasi sosial di Balai Anak Handayani, Bambu Apus, Jakarta Timur seraya menunggu proses peradilan terkait kasus pembunuhan yang dilakukannya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Jakpus, AKBP Tahan Marpaung mengakui jika kondisi NF hamil karena perbuatan kekasih dan dua pamannya.
Baca Juga: Pegawai Toko: Kalau Pasar Tanah Abang Ditutup, Saya Bingung Mau Ngapain
"Betul (pelaku pemerkosaan adalah paman dan kekasihnya)," kata Tahan saat dikonfirmasi.
Tahan menyampaikan bahwa ketiga orang itu kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Bahkan, polisi telah merampungkan berkas perkara kasus permerkosaan ini dan telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
"Sudah P21 (berkas perkara dinyatakan lengkap)," ungkap Tahan.