Suara.com - Seorang perempuan tewas mengambang di Pantai kawasan Hotel BBR, Pantai Impian ternyata tewas dibunuh. Kepala si perempuan itu dihantam palu di kawasan pantai di Kota Tanjungpinang itu.
Mayatnya ditemukan, Jumat(15/5/2020) pagi. Polisi pun sudah menangkap sang pembunuh beberapa jam setelah penemuan mayat tersebut.
Terduga pelaku yakni pria berinisial S (42) ini diamankan petugas kepolisian saat berada di sebuah warung, tak jauh dari lokasi penemuan jasad M (49) di perairan Pantai Impian.
Kasubbag Humas Polres Tanjungpinang Iptu Suprihadi membenarkan adanya penangkapan terhadap terduga pelaku pembunuhan tersebut.
Baca Juga: Pakai Masker Tutupi Dada dan Area Intim, Model Jerman Diprotes Keras
"Benar ada mengamankan terduga pelaku, saat ini pelaku sedang diperiksa di Polsek Tanjungpinang Barat," kata Suprihadi, Jumat (15/5/2020).
Penangkapan itu berawal kecurigaan petugas saat melihat S yang gelisah di warung itu.
"Saat petugas menanyakan pelaku mengaku bahwa itu warungnya, dan saat dilakukan interogasi pelaku juga mengakui telah melakukan pembunuhan terhadap korban," ujarnya.
Suprihadi belum dapat memberikan keterangan motif di balik pembunuhan itu. Namun katanya, bahwa pelaku menghabisi nyawa korban dengan menggunakan sebuah palu.
"Seperti apa motifnya saya juga belum tahu, nanti jika sudah selesai akan sampaikan," ujarnya.
Baca Juga: Iuran BPJS Kesehatan Naik, Teddy PKPI ke AHY: Silakan Salahkan SBY