Suara.com - Publik dibuat heboh dengan beredarnya video rapid test di sebuah bandara. Penumpang yang hendak terbang diklaim diwajibkan menjalani rapid test corona di bandara tersebut dengan membayar Rp 550 ribu.
Video tersebut dunggah oleh akun Twitter @isema13. Meski demikian ia tidak menjelaskan di bandara mana yang dimaksud olehnya.
Dalam video yang diunggah tersebut tampak sejumlah calon penumpang melakukan antrean. Satu per satu penumpang dipersilakan maju ke meja pemeriksaan.
"Pemeriksaan Covid-19 sebelum check-in, sebelum masuk ke pesawat. Luar biasa ketatnya," ujar pria yang merekam video tersebut seperti dikutip Suara.com, Jumat (15/5/2020).
Baca Juga: Data Bansos Covid-19 Salah Sasaran, Pengamat UGM Bongkar Masalah Ini
Sang perekam video mengatakan, para calon penumpang yang hendak terbang wajib menjalani rapid test dengan merogoh kocek hingga RP 550 ribu.
"Ini kalau mau terbang sekarang biayanya mahal sekali ongkos tiketnya mahal, untuk rapid testnya Rp 550 ribu nih. Gila," ungkapnya.
Video tersebut mendadak viral dan menjadi sorotan publik. Publik bertanya-tanya lokasi bandara yang menggelar rapid test berbayar tersebut.
Pihak pengelola bandara PT Angkasa Pura II melalui akun Twitter @contactap2 membantah video tersebut. Mereka mengklaim sejumlah bandara dibawah naungan PT Angkasa Pura II tidak memungut biaya dalam menggelar rapid test.
"Untuk bandara yang dikelola oleh PT Angkasa Pura II pemeriksaan rapid test tidak dikenakan biaya ya kak. Mohon diinformasikan lokasi kejadian tersebut di bandara mana kak? Terima kasih," tulis akun PT Angkasa Pura II.
Baca Juga: Ditanya Bakal Lapor Balik Menko Luhut, Said Didu: Waduh, Belum Sampai Situ
Hingga berita ini diturunkan, Suara.com mencoba mengkonfirmasi pihak terkait mengenai beredarnya video tersebut.
Sebelumnya, publik juga dibuat geger dengan kondisi Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang yang dipenuhi para calon penumpang. Mereka berdesakan ingin ke luar kota dengan membawa surat izin.
Mereka tak lagi mengindahkan anjuran physical distancing yang diterapkan oleh pemerintah. Kondisi tersebut membuat masyarakat yang patuh pada aturan dan menjalankan physical distancing dengan baik merasa dikhianati.