Suara.com - Fakta baru ditemukan di balik aksi nekat gadis berinisial NF yang membunuh balita di Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Setelah dua bulan menjalani rehabilitasi, NF ternyata pernah diperkosa oleh tiga orang dekatnya dan kini sedang hamil sekitar 14 minggu. Perkosaan itu terjadi sebelum NF membunuh APA.
Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial Harry Hikmat mengatakan pelaku yang telah memperkosa gadis itu adalah dua orang pamannya dan satu pacarnya. Bejatnya, aksi pemerkosaan itu kerap direkam oleh para pelaku.
Menurutnya, para pelaku sengaja merekam untuk dijadikan alat agar NF menuruti kemauan mereka.
Baca Juga: Iuran BPJS Kesehatan Naik saat Corona, Din Sebut Bentuk Nyata Kezaliman
"Itu juga dibawah ancaman juga kejadian kedua tu. Yang pertama divideo oleh paman, kedua video diperlihatkan ke NF, diancam lagi kalau gak mau nurutin nafsunya videonya akan disebarluaskan. Berarti ini ada unsur pornografi anak. Ditambah juga dengan pacar, kata Harry, Kamis (14/5/2020).
Dia mengatakan, 2 paman dan pacar NF kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerkosaan itu.
"Tiga orang sudah jadi tersangka. Pacarnya termasuk mencabuli anak dibawah umur,"
Harry memprediksi pemerkosaan ini terjadi sebelum NF membunuh APA karena waktu NF menyerahkan diri ke polisi dan mengakui perbuatannya, NF ternyata dalam kondisi hamil.
Harry menyampaikan kekinian NF tegah menjalani proses layanan rehabilitasi sosial di Balai Anak Handayani, Bambu Apus, Jakarta Timur seraya menunggu proses peradilan terkait kasus pembunuhan yang dilakukannya.
Baca Juga: Bubarkan PKL dan Kios di Tanah Abang, Satpol PP: Masih Buka Terancam Sanksi
Di sisi lain, Harry meminta pihak kepolisian turut menyelidiki adanya kasus kekerasan seksual yang dialami NF.
"Kasus kedua (pelecehan seksual) juga perlu diselidiki untuk mendapatkan kesimpulan logis mengapa anak ini melakukan tindak kekerasan," ujar Harry.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Jakpus, AKBP Tahan Marpaung mengakui jika kondisi NF hamil karena perbuatan kekasih dan dua pamannya.
"Betul (pelaku pemerkosaan adalah paman dan kekasihnya)," kata Tahan saat dikonfirmasi.
Tahan menyampaikan bahwa ketiga orang itu kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Bahkan, polisi telah merampungkan berkas perkara kasus permerkosaan ini dan telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
"Sudah P21 (berkas perkara dinyatakan lengkap)," ungkap Tahan.
Sebelumnya, warga Jakarta sempat dihebohkan dengan kasus pembunuhan terhadap bocah berinisial APA di Sawah Besar yang dilakukan NF. Aksi pembunuhan itu terjadi saat korban main ke ruimah pelaku pada Kamis (5/3/2020).
NF membunuh korban dengan cara menggelamkannya ke bak mandi saat disuruh mengambil mainan. Setelah tak bernyawa, NF menyumpal dan mengikat mayat bocah perempuan itu dalam lemari kamarnya.
Kasus ini terkuak setelah NF menyerahkan diri ke kantor polisi, Jumat (6/3/2020).