"Kasus kedua (pelecehan seksual) juga perlu diselidiki untuk mendapatkan kesimpulan logis mengapa anak ini melakukan tindak kekerasan," ujar Harry.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Jakpus, AKBP Tahan Marpaung mengakui jika kondisi NF hamil karena perbuatan kekasih dan dua pamannya.
"Betul (pelaku pemerkosaan adalah paman dan kekasihnya)," kata Tahan saat dikonfirmasi.
Tahan menyampaikan bahwa ketiga orang itu kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Bahkan, polisi telah merampungkan berkas perkara kasus permerkosaan ini dan telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
Baca Juga: Iuran BPJS Kesehatan Naik saat Corona, Din Sebut Bentuk Nyata Kezaliman
"Sudah P21 (berkas perkara dinyatakan lengkap)," ungkap Tahan.
Sebelumnya, warga Jakarta sempat dihebohkan dengan kasus pembunuhan terhadap bocah berinisial APA di Sawah Besar yang dilakukan NF. Aksi pembunuhan itu terjadi saat korban main ke ruimah pelaku pada Kamis (5/3/2020).
NF membunuh korban dengan cara menggelamkannya ke bak mandi saat disuruh mengambil mainan. Setelah tak bernyawa, NF menyumpal dan mengikat mayat bocah perempuan itu dalam lemari kamarnya.
Kasus ini terkuak setelah NF menyerahkan diri ke kantor polisi, Jumat (6/3/2020).
Baca Juga: Bubarkan PKL dan Kios di Tanah Abang, Satpol PP: Masih Buka Terancam Sanksi