Suara.com - Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin menilai adanya kenaikan iuran BPJS Kesehatan di tengah pandami Corona (Covid-19) merupakan tindakan yang lazim.
Maka dari itu, dia mendesak pemerintah mencabut kembali keputusan menaikkan iuran BPJS Kesehatan.
"Bahwa pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan merupakan kebijakan yang tidak bijak," kata Din seperti dilansir dari Ayobandung, Jumat (15/5/2020).
Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (Wantim MUI) ini mengatakan, keputusan menaikan iuran BPJS Kesehatan merupakan bentuk kezaliman yang nyata. Kebijakan ini hanya lahir dari pemimpin yang tidak merasakan penderitaan rakyat.
Baca Juga: Praktik Esek-esek PSK Cianjur saat Corona, Tarif Rp750 Ribu Sekali Main
Menurutnya, pemerintah menambah kesusahan dengan menaikkan iuran BPJS Kesehatan di tengah wabah Covid-19. Karenanya, Din menuntut pemerintah untuk menarik kembali keputusan tersebut.
"Kita menuntut pemerintah untuk menarik kembali keputusannya (menaikan iuran BPJS Kesehatan) karena kalau dipaksakan maka rakyat dapat melakukan pengabaian sosial atau social disobedience," ujarnya.
Din mengatakan, patut dipertanyakan mengapa BPJS Kesehatan sering berhutang kepada rumah sakit (RS). Maka ke mana uang rakyat selama ini. Jika benar uang itu dipakai untuk proyek infrastruktur, itu dapat dinilai sebagai bentuk pengkhianatan terhadap rakyat.