"Jadi Pak Said Didu itu pada prinsip siap diperiksa tapi di kediaman. Tadi kita mengajukan surat permohonan untuk diperiksa di kediaman," kaya Helvis di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (11/5/2020).
Said Didu dilaporkan oleh Kemenko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan atas tuduhan pencemaran nama baik pasca penyataannya di sosial media yang menyebut Luhut hanya memikirkan uang dan uang.