Suara.com - Kasus pembunuhan anak berusia 5 tahun, berinisial APA di Sawah Besar, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu sempat membuat publik syok. Pelakunya: tetangga korban yang juga masih di bawah umur. Pembunuh bocah itu berinisial NF.
NF menyerahkan diri setelah menenggelamkan APA di bak mandi, lalu mengikat dan mengurung bocah malang itu di lemari kamarnya. NF punya kebiasaan menggambar berbagai ekspresi kekerasan dan hobi nonton film horor dan novel tentang psikopat.
Alami kekerasan seksual oleh tiga orang
Selain sebagai pelaku pembunuhan, NF juga berstatus sebagai korban kekerasan seksual. “NF berada dalam dua posisi sekaligus, yaitu sebagai pelaku pembunuhan dan menjadi korban kekerasan seksual,” kata Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial Harry Hikmat, Kamis (14/5/2020).
Baca Juga: 5 Fakta NF Pembunuh Bocah di Sawah Besar, Diperkosa 3 Orang hingga Hamil
Hal itu terkuak dari hasil pemeriksaan fisik dan psikologis yang dilakukan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Akibat kekerasan seksual yang dialaminya, NF kini mengandung 14 minggu.
Mirisnya, tiga orang terdekat remaja pembunuh bocah itu yang melakukan tindakan terkutuk itu. Mereka adalah dua pamannya dan kekasihnya.
“Ada tiga pelaku, dua di antaranya merupakan paman (berinisial R) dan kekasih NF,” kata Kasat Reskrim Polres Jakpus, AKBP Tahan Marpaung, Kamis sore.
Berdasarkan hasil penyelidikan, para pelaku kejahatan seksual itu lebih dari sekali melakukan pemerkosaan terhadap NF sebelum terjadinya pembunuhan bocah APA. Si paman bahkan pernah mengancam NF akan menyebar video pemerkosaan jika dia melapor.
“Itu baru terungkap dari keterangan NF. Saat pemeriksaan,” kata Tahan. Setelah itu, pihak kepolisian langsung membekuk tiga pelaku. Kini semua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. “Sudah P21 (berkas perkara dinyatakan lengkap),” ujar Tahan.
Baca Juga: Hamil Akibat Diperkosa, Fakta Baru NF Bikin Kaget Ketua RT di Sawah Besar
Rehabilitasi sambil menunggu diadili
Harry menyampaikan kekinian NF sedang menjalani proses layanan rehabilitasi sosial di Balai Anak Handayani seraya menunggu proses peradilan terkait kasus pembunuhan yang dilakukannya.
Harry juga meminta pihak kepolisian menyelidiki adanya kasus kekerasan seksual yang dialami NF. ”Kasus kedua (pelecehan seksual) juga perlu diselidiki untuk mendapatkan kesimpulan logis mengapa anak ini melakukan tindak kekerasan,” ujar Harry.
Kini di balai milik Kemensos, NF mendapatkan rehabilitasi sosial sambil menunggu proses peradilan. Pekerja sosial dan psikolog Handayani sudah memberikan beberapa terapi kepada NF. Saat ini, kondisinya sudah lebih baik secara fisik, psikis, sosial, dan spiritual.
Fisiknya terlihat sehat dan sudah mampu menjaga kebersihan diri. Secara sosial, NF mulai terbuka dengan petugas untuk menceritakan permasalahannya dan merasa nyaman berada di balai. Dia bahkan meminta untuk tetap berada di sana dan ingin mengurus sendiri anaknya setelah lahir.