PPDB di Tengah Pandemi Corona, Pemprov DKI Siapkan Pendaftaran Online

Jum'at, 15 Mei 2020 | 10:22 WIB
PPDB di Tengah Pandemi Corona, Pemprov DKI Siapkan Pendaftaran Online
Ilustrasi PPDB. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengubah tata cara penerimaan peserta didik baru (PPDB). Keputusan tersebut diambil untuk menyesuaikan kondisi Jakarta yang saat ini masih dibatasi karena menyebarnya Virus Corona atau Covid-19.

Skema khusus tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan DKI Nahdiana saat melakukan rapat melalui video konferensi bersama Gubernur Anies Baswedan dan Wakilnya Ahmad Riza Patria. Rapat tersebut disiarkan melalui akun youtube resmi Pemprov DKI.

Dalam rapat, Nahdiana mengatakan PPDB tahun ajaran 2020/2021 dimulai pada 15 Juni hingga 9 Juli 2020. Pendaftaran siswa baru dan daftar ulang juga akan dilakukan secara daring atau online.

"Mekanisme kebijakan PPDB di rumah ini, calon peserta didik bisa melihat mulai dari teknis pendaftaran dan daya tampung secara online," ujar Nahdiana saat rapat yang dikutip Suara.com pada Jumat (15/5/2020).

Baca Juga: PPDB DKI Akan Mulai, Anak dari Nakes Wafat karena Corona Dapat Jalur Khusus

Segala tahapannya dilakukan secara online. Mulai dari pendaftaran, verifikasi, hingga penerimaan siswa beserta lapor diri.

"Lalu mendaftarkan diri secara online, dilakukan verifikasi oleh operator atau panita PPDB, melihat seleksi, serta melaporkan diri secara online," jelasnya.

Kendati demikian, ia menyadari masih ada siswa atau orang tua murid yang memiliki keterbatasan dalam mengakses internet. Karena itu, ia tetap membuka pendaftaran secara tatap muka.

Caranya dengan menyiapkan posko-posko di setiap Suku Dinas Pendidikan di tiap wilayah dan di setiap sekolah dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Jalur PPDB disebutnya masih sama seperti tahun lalu, yakni meliputi jalur zonasi, afirmasi, prestasi dan perpindahan orang tua atau anak guru.

Baca Juga: Mendikbud Pertahankan Sistem Zonasi PPDB, Anggota DPR Dukung Pemerataan

Terkait masa tahun ajaran baru, ia masih memperhatikan kondisi penyebaran corona saat ini. Jika bisa mereda dalam waktu dekat, siswa bisa mulai bersekolah pada 13 Juli 2020 mendatang.

"Hari pertama sekolah dengan mempertimbangkan kebijakan, baik pusat ataupun daerah yang kami siapkan di tanggal 13 Juli 2020," katanya.

Berikut jadwal PPDB 2020/2021 DKI :

  1. Sosialisasi Internal : 14 Mei - 18 Mei 2020
  2. Sosialisasi Eksternal : 18 Mei - 20 Mei 2020
  3. Pra pendaftaran : 11 Juni - 14 Juni 2020
  4. Pendaftaran Online : 15 Juni - 9 Juli 2020
  5. Masa Perkenalan Lingkungan Sekolah : 11 Juli
  6. Hari Pertama Sekolah : 13 Juli 2020

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI