Dikutip dari Antara, Moeldoko lantas menyatakan bahwa sejauh ini pemerintah telah menyiapkan tiga langkah penting sebagai bagian dari upaya pemulihan sektor pariwisata.
Ketiganya yakni: 1) program perlindungan sosial bagi para pekerja di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif yang tepat sasaran, 2) relokasi anggaran Kemenparekraf yang diarahkan pada program padat karya dan 3) menyiapkan stimulus ekonomi bagi pelaku usaha di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.