Diperkosa 4 Polisi di Markas, Korban Malah Ditangkap

Jum'at, 15 Mei 2020 | 09:02 WIB
Diperkosa 4 Polisi di Markas, Korban Malah Ditangkap
Ilustrasi pemerkosaan (Shutterstock).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pada tanggal 6 April, Departemen Kehakiman mengatakan laporan kepolisiannya tidak akan diproses dengan bukti yang bertentangan, meskipun Ms X mengatakan dia belum diberi kesempatan untuk membantah klaim tersebut.

Siapa pun yang secara sengaja menyesatkan atau memberikan informasi palsu kepada polisi harus bertanggung jawab dan diberikan hukuman berupa denda HK $ 1.000 dolar Hong Kong (Rp 1,9 juta) dan penjara selama enam bulan di bawah Undang-undang Kepolisian.

Ms X menyatakan kekecewaannya telah mengetahui komentar polisi atas tuntutannya. "Saya tidak mencari publisitas tentang keluhan saya. Saya juga tidak mempolitisasi keluhan saya," katanya.

Baca Juga: Kontras! Beredar Foto Situasi Bandara Soetta dengan Bandara Hongkong

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI