Iuran BPJS Naik, Ferdinand Demokrat Sebut Ada Niat Baik Pemerintah Tapi..

Jum'at, 15 Mei 2020 | 08:29 WIB
Iuran BPJS Naik, Ferdinand Demokrat Sebut Ada Niat Baik Pemerintah Tapi..
Petugas memasukkan data pelayanan di Kantor Pelayanan Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Jakarta Pusat, Matraman, Jakarta, Senin (9/3). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan Penetapan Perpres ini sudah sangat mempertimbangkan putusan Mahkamah Agung (MA).

"Dari kondisi saat ini, bagaimana pelayanan kesehatan program JKN bisa lebih berkesinambungan dan dapat menjangkau seluruh masyarakat Indonesia, maka sangat perlu Perpres ini," kata Askolani saat media briefing melalui video teleconference di Jakarta, Kamis (14/5/2020).

Askolani juga menuturkan, untuk tahun 2020 ini, pemerintah juga tetap komit, untuk membantu golongan masyarakat menengah ke bawah, dimana pemerintah tidak merubah iurannya.

"Tarifnya tetap 35 ribu. Jadi ada relaksasi dan keringan, ini untuk kebutuhan tanggunan kebutuhan gap, ini sudah dimasukkan ke dalam anggaran tahun ini Rp 3,1 triliun. Ini juga untuk membantu kelangsungan pelayanan BPJS yang lebih baik," katanya.

Baca Juga: Pemerintah Ngaku Kewalahan Batasi Pengguna KRL Jabodetabek saat PSBB

Sehingga menurutnya kebijakan yang diambil dalam menyelamatkan BPJS Kesehatan semata-mata demi kepentingan bersama.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI