Untuk pemenuhan data penerima BST, saat ini Kemensos sudah menerima 8,1 lebih data penerima bansos yang sudah dipadankan oleh Pusat data dan Informasi (Pusdatin Kesos).
“Perlu dipadankan, sebab persyaratan BST ini kan yang tidak mendapatkan bansos PKH dan Program Sembako. Perlu dicek apakah terjadi tubrukan atau tidak,” katanya.
Asep menyatakan, sejauh ini kerja sama dengan pemda sudah berjalan dengan baik. Namun memang masih mungkin saja ada 1-2-3 data yang masih belum valid.
“Bila dalam perkembangannya, ditemukan ada data yang tidak valid, maka silakan dilaporkan. Nanti akan kami tutup. Kemudian daerah perlu menyiapkan penggantinya,” katanya.
Baca Juga: Kemensos Tunjuk BRI untuk Salurkan Bantuan Sosial Tunai Rp 316 Miliar
“Penyaluran dan perbaikan data berjalan simultan karena mereka melalukan bersama dengan desa dan RT/RW. Terhitung mulai per 10 Mei, pukul 10.00 WIB, data usulan kab/kota total usulan mencapai 8.1 juta KK,” katanya.
Adapun realisasi Penyaluran BST Per 14 Mei, untuk melalui Himbara sebanyak 754.707 KK, dan realisasi PT Pos sebanyak 40.948 KK , sehingga total 795.655 KK. Rencana penyaluran selanjutnya tahap II pada Minggu ke-3 Mei (sebelum Idul Fitri), dan tahap II pada Minggu ke-3 Juni.
DTKS Memuat Penduduk Pendapatan Terendah
Di bagian lain, Sekjen Kemensos Hartono Laras menyatakan, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) memuat 40 persen penduduk dengan pendapatan terendah. Untuk mempercepat penyaluran dan memastikan ketepatan sasaran, Kemensos tidak bisa bekerja sendiri.
“Karena data penerima berasal dari daerah, Kemensos terus mendorong dan meningkatkan koordinasi dengan pemerintah daerah, terutama untuk data,” katanya.
Sebelum penyaluran bansos, Mensos sudah menggelar rapat maraton dengan para kepala daerah, gubernur, bupati/wali kota seluruh Indonesia dalam rangka penyaluran bansos.
Kepada para kepala daerah, kami mempersilakan untuk mengusulkan data-data penerima sesuai pagu alokasi di masing-masing daerah dengan tetap mengacu peraturan yang berlaku.
Baca Juga: Kemensos Salurkan Bansos Sembako kepada Warga Jabodetabek selama 3 Bulan