Hal itu dikonfirmasi oleh Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial Harry Hikmat yang menyebut NF juga berstatus sebagai korban kekerasan seksual.
Harry mengungkapkan, berdasar hasil pemeriksaan fisik dan psikologis yang dilakukan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, NF diketahui dalam keadaan hamil.
Menurut Harry, usia kandungan NF telah memasuki 14 minggu.
"(NF) menjadi korban kekerasan seksual oleh 3 orang terdekatnya, hingga kini hamil 14 minggu" ungkap Harry.
Baca Juga: Kisah Gadis NF, Diperkosa Paman dan Eks Pacar Hingga Sadis Bunuh Bocah
Harry menyampaikan kekinian NF tegah menjalani proses layanan rehabilitasi sosial di Balai Anak Handayani seraya menunggu proses peradilan terkait kasus pembunuhan yang dilakukannya.
Di lain sisi, Harry meminta pihak kepolisian turut menyelidiki adanya kasus kekerasan seksual yang dialami NF.
Sebelumnya, warga Jakarta sempat dihebohkan dengan kasus pembunuhan terhadap bocah berinisial APA di Sawah Besar yang dilakukan NF. Aksi pembunuhan itu terjadi saat korban main ke ruimah pelaku pada Kamis (5/3/2020).
NF membunuh korban dengan cara menggelamkannya ke bak mandi saat disuruh mengambil mainan. Setelah tak bernyawa, NF menyumpal dan mengikat mayat bocah perempuan itu dalam lemari kamarnya.
Kasus ini terkuak setelah NF menyerahkan diri ke kantor polisi, Jumat (6/3/2020).
Baca Juga: Hamil Akibat Diperkosa, Fakta Baru NF Bikin Kaget Ketua RT di Sawah Besar