Suara.com - Nikaragua telah melepaskan 2.815 narapidana demi meminimalisir penyebaran virus Corona. Pembebasan dilakukan pada Rabu (13/5/2020).
Menyadur Aljazeera, seluruh narapidana yang dibebaskan akan menjadi tahanan rumah. Dari jumlah tersebut, tak ada satupun tahanan politik (tapol) yang dilepas.
Pihak kepolisian Nikaragua setidaknya memenjarakan 86 tokoh oposisi dan pendukung kelompok hak asasi manusia di bawah pemerintahan Presiden Daniel Ortega.
Banyak dari tahanan itu dijebloskan ke dalam penjara selama protes terhadap Ortega yang berlangsung pada 2018.
Baca Juga: Berlaga di Tengah Pandemi Covid-19, Petinju Nikaragua Pakai Masker
Ortega yang telah menjabat sejak 2007, dinilai telah menjalankan praktik kediktatoran represif.
"Sudah jelas bahwa tidak ada penghormatan terhadap hak asasi manusia dan kesehatan mereka yang menolak kebebasan mereka," kata Yonarki Martinez, pengacara pembela tapol, dikutip AFP, Kamis (14/5/2020).
Martinez mengatakan bahwa beberapa tokoh oposisi kekinian memiliki gejala infeksi Covid-19 mulai dari demam hingga kesulitan bernafas.
Namun, otoritas kesehatan disebutnya tak juga memberi pertolongan medis. Kondisi itu turut jadi perhatian Komisi Antar-Amerika untuk Hak Asasi Manusia.
Merujuk data Worldometers.info, Kamis (14/5/2020), Nikaragua telah mencatatkan 25 kasus infeksi Covid-19 dan delapan orang meninggal dunia.
Baca Juga: Protes Anti Pemerintah, 9 Ibu-ibu di Nikaragua Mogok Makan di Gereja