Mengurai permasalahan itu, semua regulasi yang tumpang tindih harus mengacu pada Undang-undang tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UU-PA) tahun 1960. Semua perundang-undangan tentang sumber daya alam dan lingkungan harus berpegang pada UU-PA.
Peneliti LIPI Duga Ada Kepentingan Elit di Balik Pengesahan UU Minerba
Kamis, 14 Mei 2020 | 19:07 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Intip Kelebihan Thorium, Sumber Energi 'Murah' Bidikan MIND ID
22 November 2024 | 09:11 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI