Pelanggar PSBB Diminta Nyapu Jalanan, Pemprov DKI: Semuanya Nurut

Kamis, 14 Mei 2020 | 18:52 WIB
Pelanggar PSBB Diminta Nyapu Jalanan, Pemprov DKI: Semuanya Nurut
Pakai rompi dan bersih-bersih untuk pelanggar PSBB Jakarta. (ANTARA FOTO /Akbar Nugroho Gumay)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah mulai menerapkan sanksi sosial yakni, menyapu fasilitas umum bagi pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Benerapa warga ibu kota sudah merasakan menjalani hukuman ini.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin mengatakan para petugasnya telah menyiapkan alat kebersihan dan rompi khusus untuk pelanggar PSBB. Masyarakat disebutnya patuh menjalankan sanksi membersihkan jalan menggunakan rompi.

"Semua berjalan lancar, tidak ada yang melakukan perlawanan," ujar Arifin saat dihubungi, Kamis (14/5/2020).

Menurutnya sanksi sosial ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi warga DKI. Ia berharap masyarakat tak ada lagi yang melanggar aturan PSBB.

Baca Juga: Pekerja 45 Tahun Wajib ke Kantor: Saya Pasrah Kena Virus Corona

Arifin mengaku sudah meminta para petugasnya agar tetap tegas kepada pelanggar.

Masyarakat disebutnya harus memahami tujuan sanksi ini adalah demi mempercepat penanganan penyebaran virus corona Covid-19.

"Prinsip utamanya bagaimana supaya lebih cepat penuntasan penularan Covid-19 ini bisa terselesaikan di Jakarta," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI