Suara.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat membolehkan umat Islam di Tanjungpinang menggelar sholat Jumat berjamaah. Termasuk sholat lainnya di masjid.
Daerah yang diperbolehkan melaksanakan sholat Jumat berjamaah yakni daerah yang sudah menunjukkan penurunan kasus Corona atau Covid-19.
"Untuk Tanjungpinang sesuai surat edaran itu sudah diperbolehkan untuk melaksanakan salat berjamaah," kata pengurus Masjid Raya Nur Ilahi Dompak, Ardiansyah, Kamis (14/5/2020).
Menurut Ardiansyah kepastian terkait salat jumat berjamah ini setelah pihaknya menerima surat edaran dari MUI Pusat yang diteruskan oleh MUI Provinsi Kepri.
Baca Juga: Wagub Jatim Minta Waspada Batuk dan Pilek Tanda Positif Virus Corona
"Kami pengurus Masjid Raya Nur Ilahi Dompak, malam tadi telah menerima surat tersebut. Dengan adanya surat itu, Insya Allah kami pada Jumat (15/5/2020) ini akan melaksanakan salat Jumat berjamaah," ujar Ardiansyah.
Pelaksanaan salat jumat di Masjid Nur Ilahi Dompak ini tambah Ardiansyah, nantinya pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap jamaah yang akan mengikuti.
Salah satunya dengan melakukan pemeriksaan suhu tubuh, dan pihak masjid juga telah menyiapkan tempat cuci tangan dengan sabun.
"Kita juga mewajibkan bagi jamaah untuk menggunakan masker, selama pelaksanaan Jumatan tersebut," ujarnya lagi.
Ardiansyah juga mengungkapkan bahwa Majid Raya Nur Ilahi Dompak, sudah 7 pekan, tidak menggelar salat Jumat.
Baca Juga: Pekerja 45 Tahun Wajib ke Kantor: Saya Pasrah Kena Virus Corona
"Bila Jumatan ini terlaksana, maka Jumatan nanti merupakan yang pertama di gelar sejak pembatasan salat berjamaah di masjid," tutur Ardiansyah.