Suara.com - Polisi sedang menyelidiki dugaan adanya oknum yang memperjualbelikan surat keterangan sehat atau bebas virus corona baru Covid-19 secara online. Salah satunya dengan melibatkan tim siber.
Kadiv Humas Mabes Polri Brigjen Argo Yowono mengaku tim Ditsiber Bareskim Polri masih menyelidiki oknum yang memperjualbelikan surat keterangan sehat Covid-19 secara online tersebut.
"Iya (kami lakukan penyelidikan terkait surat tersebut)," kata Argo saat dihubungi, Kamis (14/5).
Argo menegaskan pihaknya tak segan untuk memproses secara hukum oknum tersebut. Hanya saja menurut Argo pihaknya akan terlebih dahulu menelusuri ada atau tidaknya unsur pidananya.
Baca Juga: Geger Gadis Pembunuh Balita Pernah Diperkosa, Keluarga Hilang Tanpa Jejak
"Kami akan lakukan penyelidikan, kalau terbukti ada tindak pidana kami akan proses," ujar Argo.
Sebelumnya sebuah akun di toko online diduga memperjualbelikan surat keterangan sehat atau bebas Covid-19. Surat keterangan sehat Covid-19 itu berkop surat Rumah Sakit Mitra Keluarga.
Dalam keterangannya, surat sehat Covid-19 dijual dengan harga Rp 70.000. Selain itu, tertera pula laman www.suratdokterindonesiaaa.blogspot.com yang dicantumkan di atas tangkapan layar surat sehat Covid-19 tersebut.