Suara.com - Seorang pegawai nonserikat United Airlines, maskapai penerbangan di AS, resmi mengajukan tuntutan kelompok pada Rabu (13/5/2020) atas dugaan pelanggaran terhadap bantuan pembayaran gaji dari pemerintah federal, yakni 20 hari cuti tidak dibayar.
Menurut tuntutan tersebut, dua pekan setelah United Airlines menandatangani nota penerimaan bantuan, perusahaan meminta pegawai manajemen dan administrasi untuk mengambil cuti 20 hari tanpa bayaran, pada kurun waktu 16 Mei hingga 30 September.
"Pelanggaran yang dilakukan United merugikan penerima manfaat yang dimaksud dalam nota bantuan, yakni para pegawai," tulis Kenneth England, yang bertugas sebagai manajer United Airlines di Bandara Internasional O'Hare, dalam dokumen tuntutan.
Sejumlah maskapai di AS menerima bantuan dari pemerintah, dengan syarat perusahaan tidak memutus hubungan kerja dengan pegawai atau memotong gaji sebelum 30 September. Kebijakan itu digulirkan sebagai langkah untuk menangani kondisi sulit yang dialami industri penerbangan akibat wabah COVID-19.
Baca Juga: Banyak Perusahaan Tak Cairkan THR Serikat Buruh Gugat Menaker Ida Fauziah
Lebih lanjut, dalam dokumen tuntutan itu disebutkan bahwa pegawai United Airlines menghadapi pengurangan gaji secara substansial akibat kebijakan perusahaan.
"Tuntutan ini di luar kepatutan, karena kami terus mempekerjakan 100 persen tenaga kerja kami," kata pihak perusahaan dalam sebuah pernyataan tertulis, dan menyebut bahwa United Airlines mengambil langkah pemotongan biaya saat ini untuk menutup kerugian.
Pihak perusahaan juga beralasan bahwa langkah itu diambil untuk membantu menjaga fleksibilitas keuangan mereka, sehingga tidak hanya bertahan dalam krisis ini namun juga dapat bertahan dalam krisis tak terduga lainnya pada masa mendatang.
United Airlines mengklaim bahwa puluhan ribu pegawainya sudah setuju secara sukarela mengambil cuti tanpa bayaran.
Sebelumnya, maskapai yang akan menerima bantuan pembayaran gaji senilai lima miliar dolar AS (setara Rp74,6 triliun) di bawah skema CARES Act itu sudah berencana memangkas jumlah setidaknya 3.400 pegawai pada posisi manajemen dan administrasi pada Oktober lalu. (Antara)
Baca Juga: Penumpukan Penumpang di Soetta, DPR: Sektor Perhubungan jadi Benang Kusut