Sugianto menekankan, penggunaan Asrama Haji Sukolilo sebagai ruang oservasi tidak mengganggu pelayanan ibadah haji, sebab penggunaan asrama haji untuk ruang isolasi sampai 10 Juni 2020.
Misalnya, kalau sewaktu-waktu perjalanan haji dibuka kembali, maka asrama bisa digunakan sebagaimana mestinya.
“Ada batas waktu maksimal penggunaan asrama haji untuk karantina ini sampai tanggal 10 Juni. Tapi saya, yakin mudah-mudahan tidak sampai tanggal itu,” ujarnya.
Akan tetapi, Sugianto menegaskan, bahwa orang yang menjalani observasi di asrama haji bukanlah pasien positif Covid-19 atau sakit. Mereka adalah keluarga yang terdampak.
Baca Juga: Pemkot Surabaya Putuskan Hapus Denda PBB Hingga Juni 2020
Misalnya dalam satu keluarga ada yang positif Covid-19. Nah, keluarga lainnya yang dinyatakan ODP akan menjalani observasi di selama 14 hari di asrama haji. Sugianto, memastikan kepada masyarakat maupun pegawai di Asrama haji agar tidak perlu khawatir.
“Jadi yang dikirim di sini (asrama haji) bukan orang positif Covid-19 atau sakit, tapi orang yang diisolasi di sini adalah orang yang terdampak,” pungkasnya. (Adv)