Pekerja 45 Tahun Wajib ke Kantor: Saya Pasrah Kena Virus Corona

Reza Gunadha Suara.Com
Kamis, 14 Mei 2020 | 17:23 WIB
Pekerja 45 Tahun Wajib ke Kantor: Saya Pasrah Kena Virus Corona
Warga menunggu angkutan umum di Halte Bendungan Hilir saat masa pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta, Kamis (23/4). [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak ]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Selama pandemi ini, hingga 20 April lalu, menurut data Kementerian Ketenagakerjaan, sekitar 2,8 juta pekerja sudah dirumahkan. Mereka memprediksi, puncak PHK massal akan terjadi Juni mendatang.

Indonesia mencatat rekor penambahan kasus terbanyak dalam rentang 24 jam, yaitu 689 kasus, pada Rabu (13/05), dengan angka infeksi total sebanyak 15.438 orang.

REKOMENDASI

TERKINI